Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Dimulai, Akan Berlangsung 32 Hari

Kompas.com - 10/06/2011, 14:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak 7 Juni-9 Juli 2011, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di seluruh tingkatan sekolah DKI Jakarta, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah menengah pertama negeri (SMPN), sekolah menengah atas negeri (SMAN), dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) sudah dimulai. Total daya tampung peserta didik baru di keempat tingkatan pendidikan tersebut mencapai 222.267 orang.

"Seluruh proses PPDB SD negeri, mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman, dapat diakses oleh masyarakat melalui websitehttp://sd.ppdbdki.org, untuk SMPN, SMAN, dan SMKN bisa diakses melalui http://jakarta.siap-ppdb.com," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto, di Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI, total daya tampung peserta didik baru tahun ajaran 2011/2012 mencapai 222.267 siswa. Dengan rincian daya tampung siswa untuk TK negeri 330 siswa, SDN 122.500 siswa, SMPN 54.386 siswa, SMAN 29.317 siswa, dan SMKN 15.714 siswa. Semua pendaftaran PPDB tahun ajaran 2011/2012 dilakukan secara real time online dan tidak dipungut biaya apa pun.

Berikut ini jadwal PPDB online, untuk SDN dimulai 7 Juni hingga 25 Juni, proses PPDB online SMPN dimulai 23 Juni hingga 7 Juli 2011, sedangkan SMAN dan SMKN dimulai 26 Juni hingga 9 Juli 2011.

"Saya tegaskan, pendaftar siswa baru gratis. Di formulir pendaftaran juga ada tertulis gratis. Saya imbau orangtua murid jangan pernah ada dan jangan mau mengeluarkan biaya apa pun saat pendaftaran. Kalau hal itu terjadi, harap segera laporkan ke Dinas Pendidikan DKI," ujar Taufik.

Sedangkan, bagi siswa yang asal sekolahnya berada di luar Provinsi DKI tetap mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di Jakarta. Pemprov DKI tetap memberikan kuota 10 persen bagi siswa dari luar daerah untuk bersekolah di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com