Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: UN di SDN Gadel II Harus Diulang

Kompas.com - 14/06/2011, 16:44 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Surabaya menggelar ujian nasional ulang bagi siswa kelas 6 SDN Gadel II Surabaya, menyusul peristiwa penyontekan secara massal yang melibatkan guru di sekolah setempat.

Untuk pelaksanaannya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) masih akan mengoordinasikan dengan penyelenggara ujian di tingkat provinsi ataupun kota Surabaya karena kewenangan penyelenggaraan ujian ada pada mereka.

Mendiknas juga mengisyaratkan sanksi pada guru-guru yang terlibat. "Kalau yang curang siswanya ya ujian ulang, kalau gurunya terlibat yang kena sanksi sesuai aturan," katanya seusai meresmikan Rumah Sakit Universitas Airlangga, Selasa (14/6/2011).

Nuh melihat, persoalan akademis itu kini merambah pada persoalan sosial yang menimpa wali murid pelapor kasus penyontekan secara  massal ini. Karena itu, dia berharap penyelesaian kasus ini tidak merugikan salah satu pihak, dan yang terpenting tidak mengganggu siswa dalam meneruskan jenjang studinya.

Sementara itu, tim independen yang ditunjuk Wali Kota Surabaya memberikan rekomendasi bahwa ujian nasional (UN) bagi siswa kelas 6 SDN Gadel II Surabaya tidak diulang karena fakta yang ditemukan oleh tim di lembar jawaban siswa peserta ujian tidak ada jawaban yang sama secara signifikan.

Namun, Wali Kota Surabaya melalui inspektorat kota Surabaya sudah menjatuhkan sanksi administrasi kepada guru dan kepala SDN Gadel II Surabaya, di antaranya berupa pencabutan jabatan fungsional sebagai guru dan pemindahan tugas di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com