Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Dampingi Siswa Pelapor

Kompas.com - 15/06/2011, 09:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait mendesak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk membentuk tim pencari kebenaran terkait adanya dugaan kecurangan saat ujian nasional (UN) di SD 06 Petang, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Orangtua siswa bernama MAP, Irma, melaporkan aksi mencontek massal yang diorganisir pihak guru. Anaknya termasuk yang diminta untuk membagi jawaban kepada teman-temannya. Menurut Arist, dugaan terjadinya kecurangan itu memerlukan pembuktian.

"Bahwa perlu ada pencarian kebenaran terhadap kecurangan UN. Peristiwa ini merupakan bentuk doktrin yang mengancam masa depan anak," kata Arist kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2011) pagi.

Arist mengungkapkan, kejadian ini dikhawatirkan akan menumbuhkan mental plagiat kepada anak-anak tersebut. Komnas PA juga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. "Kami telah bertulis surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membentuk tim pencari kebenaran. Selain itu, guru, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan (Disdik) agar benar-benar melihat evaluasi UN. Jika tidak, maka kami khawatir anak-anak ini akan menjadi plagiat di masa yang akan datang," ujarnya.

Pada hari Kamis (16/6/2011) besok, Komnas PA juga akan bertemu Kepala Bagian Kesra dan Masyarakat DKI Jakarta untuk memecahkan permasalahan ini. Dalam pertemuan ini, Komnas PA akan mengajukan dua hal yang diharapkan bisa menjadi solusi.

"Pertama, supaya pemegang kewenangan berkenan membentuk tim pencari kebenaran, dan kedua, kepastian pemberian perlindungan kepada anak," jelasnya.

"Bagaimanapun juga, anak harus diberi jaminan keamanan," tandas Arist.

Berdasarkan laporan yang diterima Komnas PA dari orangtua siswa, awalnya guru mengumpulkan siswa yang menempati ranking 10 besar. Mereka dibagi dalam beberapa kelompok dan bertugas memberikan jawaban kepada teman-temannya. Salah satu siswa, MAP, mengungkapkan tindakan itu kepada orangtuanya yang kemudian melaporkannya ke Komnas PA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com