MALANG, KOMPAS.com - Komunitas pengajar perguruan tinggi Islam atau studi Islam pada perguruan tinggi umum di Malang tengah menyusun kurikulum dan silabus pengajaran mata kuliah baru, yang diyakini akan merubah paradigma pendidikan syariah selama ini. Mata kuliah baru tersebut adalah Syariah dan Hak Asasi Manusia.
Hal itu terungkap dalam konferensi pakar pada Kursus Tingkat Master studi Syariah dan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan tiga hari, pada Senin (13/6/2011) hingga Rabu (15/6/2011) yang digelar Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dibantu Norwegian Centre of Human Rights (NCHR), dari Norwegia.
Guru besar sosiologi agama Program Pasca Sarjana UMM Prof Dr Syamsul Arifin menjelaskan, di dunia pemikiran syariah post modern, untuk dikategorikan selain pemahaman syariah versi abad pertengahan dan versi modern, relasi antara syariah dan hak asasi manusia telah berhasil dirumuskan dengan jelas.
"Keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Kontroversi selama ini, apakah syariah dan hak asasi manusia kompatibel atau tidak kompatibel, sudah berhasil dijawab, bahwa kompatibel. Persoalan-persoalan yang muncul yang mengiringi tindak terorisme dan radikalisme dan jihad Islam selama ini dapat diatasi dengan membentuk model pendidikan, yang meski sulit dan berat, namun merupakan tantangan kemanusiaan, demi menyelamatkan kemanusiaan itu sendiri," katanya.
Syamsul melanjutkan, hak asasi manusia tidak mengurus hal-hal terkait peribadatan. Hal ini justru diurus oleh hukum-hukum syariah.
"Sehingga sejumlah guru besar syariah moderat tidak ragu-ragu untuk menyatakan, bahwa ada kesesuaian antara hak asasi manusia dengan syariah. Bahkan syariah yang teosentris (berpusat pada Tuhan) berpotensi untuk memberikan landasan penguatan pada hak asasi manusia yang antropopsentris (berpusat pada manusia) yang didasarkan pada deklarasi universal hak asasi manusia PBB (DUHAM PBB)," katanya.
Model kurikulum dan mata kuliah ini, diyakini akan menjadi pendekatan yang konkrit terhadap upaya mengikis radikalisme pada generasi muda selama ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan