Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibentuk Tim Investigasi Kasus SD Pesanggrahan

Kompas.com - 16/06/2011, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kecurangan ujian nasional (UN) di SD Negeri 06 Petang, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi yang akan menyelidiki kasus ini. Tim investigasi ini nantinya terdiri dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Inspektorat, Pemprov DKI Jakarta, Komnas Perlindungan Anak dan tim dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Kami akan bentuk tim investigasi agar mendapatkan hasil yang menyeluruh tentang kasus ini. Pihak terkait akan dilibatkan dalam tim ini supaya hasilnya juga objektif," kata Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Mara Oloan Siregar seusai mediasi dengan Komnas PA di Balaikota, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Tujuan dari tim investigasi ini tak sekedar mencari siapa yang salah, melainkan mengumpulkan hasil yang komprehensif agar dapat diambil tindakan tentang masalah ini.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, belum ditentukan kapan tim investigasi ini akan bekerja. Begitu pula dengan lama waktu penyelidikannya.

"Langkah awal yang akan dilakukan tim investigasi tentunya membahas apa yang akan diinvestigasi dan dilanjutkan dengan turun ke lapangan," ujar Agus.

Selain itu, salah satu yang akan diinvestigasi adalah pola jawaban anak. Jika dalam pola jawaban, poin yang salah mayoritas di nomor yang sama, maka patut dicurigai adanya dugaan sontek massal tersebut. Sebaliknya, jika dalam pola jawaban, poin yang salah menyebar maka dugaan sontek massal bisa gugur.

"Dalam waktu dekat akan diadakan pengecekan juga ke Puspendik tentang pola jawaban itu. Untuk kasus ini tidak akan menyebabkan adanya penundaan pengumuman kelulusan," ungkap Agus.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Agus mengungkapkan bentuk sanksinya bertingkat. Jika terbukti ada pelanggaran dari pihak sekolah, maka akan ada keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selanjutnya, akan dilakukan teguran lisan dan teguran tertulis. Jika masih tidak diindahkan maka berlanjut pada pemberhentian dari jabatan.

"Tapi itu nanti setelah tim investigasi selesai. Adanya tim investigasi ini juga untuk menyikapi hasil pemeriksaan terhadap kepala sekolah dan pengawas yang bertentangan dengan pengakuan si anak," jelas Agus.

Kasus ini berawal dari laporan Irma kepada Komnas PA pada Mei lalu. Anaknya, Abrari mengadukan bahwa dirinya diperintah oleh guru untuk memberikan jawaban kepada teman-temannya. Para siswa yang menempati ranking 1 hingga 10 dikumpulkan oleh guru dan dibagi dalam beberapa kelompok. Kepada Kompas.com, Irma mengaku memiliki bukti yang kuat terkait laporan kecurangan ini. Bukti itu berupa rekaman suasana ujian nasional yang berlangsung di SD 06 Petang, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kronologi "Nyontek" Massal di SD Pesanggrahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com