Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesain Ulang UN dan SNMPTN

Kompas.com - 18/06/2011, 02:36 WIB

Langkah kedua ialah memperkuat kelembagaan. Sesuai dengan amanat undang-undang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) semestinya berdiri secara independen. Selama ini BSNP terasa berada di bawah ketiak Kementerian Pendidikan Nasional dalam pendanaan, bahkan pengambilan kebijaksanaan.

Agar menjadi lembaga yang dihormati seperti ETS, BSNP harus berani mereformasi diri dengan merekrut tenaga ahli yang profesional dan bermoral. Soalnya, sekali terjadi penyimpangan akan hancurlah kredibilitas lembaga secara keseluruhan. Pengalaman kita terhadap Komisi Pemberantas Korupsi harus jadi pelajaran bahwa kredibilitas itu segala-galanya.

Dengan penguatan kelembagaan BSNP yang lebih kredibel, para ahli bisa mulai bekerja secara profesional dalam membuat desain tes yang lebih baik. Desain tes yang baru harus memasukkan unsur kemampuan akademis yang lebih valid, yang mutlak digunakan untuk menjadi mahasiswa. Sebutlah seperti kemampuan menganalisis, menyintesis, dan memformulasikannya dalam bentuk esai.

Dengan desain tersebut, cara-cara kotor seperti perjokian dan kecurangan berupa pemberian jawaban lewat SMS dan sebagainya akan terhapus dengan sendirinya. Kecurangan akan dengan kasatmata mudah terdeteksi karena tidak mungkin satu sama lain memiliki pemikiran dan cara menulis sama persis.

Jauh lebih penting dari dampak perubahan desain tes ini adalah perubahan cara guru mengajarkan materi. Pengamatan yang selama ini dilakukan di kelas terakhir pada tiap jenjang pendidikan—kelas VI, IX, dan XII— menunjukkan bahwa sekolah sudah menjadi lembaga kursus persiapan ujian dengan melatih strategi jitu menjawab soal, termasuk ditengarai dalam memperlancar kerja tim ”sukses”.

Jika desain tes mengharuskan siswa menjawab secara esai, yang dikombinasi dengan soal-soal pilihan ganda, para guru mau tak mau harus mengajari muridnya untuk benar-benar mampu mengerjakan soal secara benar dengan segala langkahnya.

Apabila hal ini bisa dilakukan, kita bisa kembali ke jati diri pendidikan yang lebih manusiawi. Tidak perlu lagi melibatkan polisi—apalagi Densus 88—untuk mengawasi ujian sebab pendidikan bukanlah perkara kriminal, apalagi terorisme.

Yohanes N Widiyanto Dosen FKIP Unika Widya Mandala, Surabaya; Sedang Mengambil S-3 di Ohio State University, Columbus, Ohio, AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com