Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman "Warning" Penyaluran Dana BOS

Kompas.com - 23/06/2011, 14:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso, mengimbau pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menteri Pendidikan Nasional Moh Nuh mengantisipasi kemungkinan adanya kekisruhan saat penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada triwulan ketiga (Juli-September) 2011. Menurut dia, penyaluran BOS dalam triwulan ketiga adalah masa yang paling krusial. Tiga bulan itu adalah masa-masa pergantian tahun ajaran baru.

"Saya sudah memberi warning kepada Menkokesra, Agung Laksono, karena pendidikan ada di bawah koordinasi beliau bahwa yang paling krusial adalah triwulan ketiga (Juli-September). Saya bilang ini krusial karena bulan itu adalah masa pergantian tahun ajaran dan penerimaan siswa baru," kata Budi kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2011), di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, dalam pergantian tahun ajaran baru ini, selain kelulusan siswa, juga disibukkan dengan penerimaan siswa baru. Hal inilah yang menurut Budi harus segera dipantau perkembangannya. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kekhawatiran seperti ini pernah terjadi di suatu daerah.

"Ada nama-nama siswa yang diajukan untuk menerima dana BOS, padahal siswa-siswa itu sudah lulus. Itukan tidak boleh, sementara nanti akan ada siswa yang baru. Kami harap update terhadap data tersebut bisa diperlakukan secara khusus dan dengan kerja keras. Karena jika tidak, itu bisa menimbulkan sebuah kekisruhan," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap para pengambil kebijakan agar memperlakukan triwulan ketiga ini secara khusus.

"Jika sekolah atau dinas pendidikannya (Disdik) tidak memperlakukan fase triwulan ketiga ini secara khusus, kita sudah memberi warning akan terjadi kekisruhan atau mungkin yang lebih tepat bukan kecurangan, tetapi kekeliruan, karena jika kecurangan itu ada unsur kesengajaan. Kekeliruan itu sangat mungkin terjadi karena basis dalam penyaluran dana BOS hanya nama saja. Jika nama siswa yang sudah lulus masih diajukan, itu bisa menjadi masalah atau bisa juga terjadi penyimpangan," ujarnya.

Ia menambahkan, "Usulan perubahan nama itu harus di-treatment sedemikian rupa agar cepat dan bisa segera menyesuaikan. Sehingga ketika dana BOS di triwulan ketiga dikirimkan, datanya sudah klop antara siswa yang terdaftar dengan anggaran yang dikirimkan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com