Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemdiknas: Kami? Tak Ada Masalah!

Kompas.com - 27/06/2011, 14:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan Nasional  Fasli Jalal menjamin tidak ada masalah antarkementerian terkait diskorsnya rapat pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Kedokteran. Ia menjelaskan, diskorsnya rapat lebih karena alasan Komisi X DPR RI kesulitan jika RUU ini dibahas lintas komisi. Hal ini mengingat posisi Menteri Kesehatan yang menjadi leading sector dalam RUU Pendidikan Kedokteran adalah mitra kerja dari Komisi IX.

"Sebetulnya kerjasama diantara kita (Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan dan Menteri Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara) tidak ada masalah. Tapi, ini dari DPR, karena biasanya RUU itu dibahas antara komisi dengan mitranya. Tadi mereka (DPR) menyampaikan, kesulitan jika diminta lintas komisi. Artinya, Komisi X itu mitra kerjanya adalah Kemdiknas dan Menkes itu bermitra dengan Komisi IX," kata Fasli, Senin (27/6/2011), di Gedung DPR RI, Jakarta.

Selain menegaskan kerjasama antartim tetap berjalan baik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga tidak mempermasalahkan siapapun yang akan memimpin RUU Pendidikan Kedokteran ini.

"Dari sisi konten, persiapan dan kerjasama antartim kita tak ada masalah. Siapa pun yang akan menjadi leading sector, kita tak masalah. Hanya kompleksitas dari legal prosesnya saja yang menetapkan komisi berapa dan dengan siapa membahasnya," tegasnya.

Meski begitu, ia mengatakan, semua subtansi mengenai Pendidikan Kedokteran sudah siap untuk dibahas berikut dengan jaminan akan pemerataan Pendidikan Kedokteran dan perhatian kepada anak-anak berprestasi dengan memberikan beasiswa Pendidikan Kedokteran.

"Semua subtansi kita sudah masuk, kemudian kita juga sepakat akan memberikan perhatian kepada anak-anak di daerah dengan memberikan beasiswa dan lain-lain. Yang pasti, keadilan untuk mendapatkan akses Pendidikan Kedokteran ini kita jamin," katanya.

"Kita siapkan beasiswa Super Bidik Misi dan pemerataan akan ketersediaan fakultas kedokteran di seluruh Indonesia serta bagaimana penjaminan mutu sehingga pendidikan ini melahirkan kompetensi yang sama. Itu penting dan pokok utama dari UU Pendidikan Kedokteran ini," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran berjalan alot karena adanya perdebatan siapa yang akan menjadi leading sector RUU ini, apakah Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com