Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aviliani: Fatwa MUI Tidak Efektif

Kompas.com - 30/06/2011, 12:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi Aviliani berpendapat, menggunakan fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk mendorong masyarakat tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi (premium) adalah langkah yang tidak tepat. Ia meragukan efektivitas fatwa MUI.

"Apakah fatwa itu efektif mampu meningkatkan kesadaran orang untuk mengikuti fatwa itu. Saya rasa belum teruji ya," ungkap Aviliani ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Ia menambahkan, target pemerintah itu sebenarnya antara menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) atau membatasi subsidi. "Akan tetapi, itu tidak dilakukan. Nah, untuk membatasi (konsumsi BBM bersubsidi) dengan cara fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), menurut saya, tidak tepat. Itu tidak efektif. Masyarakat belum tentu mau mengikuti fatwa MUI tersebut," ungkapnya.

Aviliani berkeyakinan, masyarakat tidak akan mengindahkan fatwa MUI karena disparitas harga BBM subsidi dengan non-subsidi cukup jauh. Ia menyarankan, seyogyianya subsidi BBM dibatasi. Salah satu caranya adalah menggunakan smart card. "Ini mungkin lebih tepat ketimbang menaikkan harga yang cenderung berdampak besar.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh telah mengadakan pertemuan dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Kementerian ESDM, Senin (27/6/2011). Dalam pertemuan tersebut, Kementerian ESDM berencana untuk menggandeng MUI dalam hal pengoptimalan kampanye kementerian tersebut agar masyarakat mampu tidak menggunakan BBM bersubsidi. Namun, sejauh ini, pihak MUI menyebutkan hal tersebut masih merupakan wacana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com