Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Hakim di Bandung

Kompas.com - 01/07/2011, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang hakim wanita Pengadilan Hubungan Industrial Bandung berinisial ID, Kamis (30/6/2011) malam. Dia diduga menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari seorang karyawaan perusahaan PT OI berinisial OJ. Baik ID maupun OJ lantas digelandang ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa.

"KPK melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (30/6/2011) malam.

Menurut Priharsa, hakim ID ditangkap sekitar pukul 19.30 di kawasan Cinunu, Bandung, Jawa Barat. Ia tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 22.45.

Belum lama ini, KPK juga menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernama Syarifuddin. Dia ditangkap di rumahnya, di kawasan Sunter Jakarta Utara sesaat setelah diduga menerima suap dari seorang kurator bernama Puguh Wirawan. KPK menyita barang bukti suap berupa uang senilai Rp 250 juta saat penangkapan. Selain itu, KPK menemukan sejumlah mata uang asing yang nilainya mencapai lebih dari Rp 2 miliar di rumah Syarifuddin.

Tahun lalu, KPK juga menangkap seorang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara bernama Ibrahim yang diduga menerima suap Rp 300 juta dari pengacara Ardner Sirait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com