Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM: Sumbangan Itu untuk Subsidi Silang

Kompas.com - 01/07/2011, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluhan muncul dari calon mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Benny. Putrinya yang diterima di Fakultas Ekonomi UGM melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dikenai Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) sebesar Rp 40 juta. Jumlah ini berdasarkan pendapatan orangtua (ayah dan ibu) yang diisi saat mendaftar SNMPTN. Namun, menurut Benny, tidak ada penjelasan mengenai adanya SPMA yang akan dikenakan setelah dinyatakan diterima.

Direktur Administrasi Akademik UGM Dr Budi Prasetyo Widyobroto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2011) pagi, menjelaskan, adanya SPMA bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN sudah diinformasikan sejak pendaftaran. Jika ada orangtua yang mengeluhkan, ia menilai karena adanya informasi yang tidak sampai dari anak ke orangtua.

"Begini, yang kita (UGM) terima ada 5.224 mahasiswa. Kalau ada satu dua orang yang mengaku katanya tidak tahu (SPMA), berarti bisa betul-betul tidak tahu karena tidak diberi informasi oleh anak atau pura-pura tidak tahu," ujar Budi.

Menurut dia, pihak UGM sudah menginformasikan sejak awal bahwa untuk mahasiswa angkatan 2011 diterapkan biaya berkeadilan subsidi silang. "Bagi yang penghasilan sekian, sekian, bebas. Yang penghasilan bapak dan ibu sekian, kena SPMA 1 sampai 4. Sudah diinformasikan. Semua orang yang mau mendaftar ke UGM seharusnya tahu karena sebelum mendaftar SNMPTN, kami menyatakan untuk mengetahui hak dan kewajiban mahasiswa, silakan akses ke laman (situs) masing-masing perguruan tinggi. Ini sama untuk semua perguruan tinggi," paparnya.

Subsidi silang itu, lanjut Budi, karena setiap perguruan tinggi negeri harus menerima mahasiswa dari kalangan tidak mampu sebesar 20 persen. "Lalu, uangnya dari mana untuk membiayai itu? Kebijakan subsidi silang berkeadilan ini sudah sejak 2003 dilaksanakan," ujar Budi.

Ketika ditanya bagaimana mekanisme pembayarannya, apakah harus dalam satu kali pembayaran atau bisa mencicil, Budi hanya mengatakan bahwa sebaiknya mengikuti prosedur yang sudah diinformasikan. "Dari awal sudah diumumkan, bagaimana bagi mereka yang diterima di UGM. Orangtua kalau anaknya mau kuliah, kan, sudah ada persiapan, biayanya berapa. Ikuti saja aturan yang sudah diinformasikan kepada masyarakat. Kalau sudah selesai semua, mengenai itu (cicilan) diproses dan diputuskan pimpinan," kata Budi.

Seperti dikutip dari www.um.ugm.ac.id, besaran SPMA bervariasi untuk setiap jumlah pendapatan orangtua dan fakultas/jurusan. Besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan calon mahasiswa UGM sebagai berikut.

1. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP): Rp 500.000,00/semester
2. Biaya Operasional Pendidikan (BOP):    
* Program studi kelompok eksakta dan ilmu kesehatan: Rp 75.000,00/SKS/semester    
* Program studi kelompok non-eksakta: Rp 60.000,00/SKS/semester
3. Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA): SPMA merupakan sumbangan wajib dan dibayarkan satu kali pada waktu mahasiswa masuk. Besaran SPMA disesuaikan dengan kebutuhan fakultas/program studi masing-masing dan ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa, yaitu:

1. SPMA 0 (beasiswa Bidik Misi, beasiswa PBUTM, beasiswa SPMA Rp 0,-) untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan ≤ Rp. 1.000.000,00
2. SPMA 1 untuk mahasiswa yang orang tuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp. 1.000.001,00 hingga Rp. 2.500.000,00
3. SPMA 2 untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp 2.500.000,00 hingga Rp 5.000.000,00
4. SPMA 3 untuk mahasiswa yang orangtuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan antara Rp 5.000.001,00 hingga Rp 7.500.000,00.
5. SPMA 4 (PBS) untuk mahasiswa yang orang tuanya (bapak dan ibu) memiliki pendapatan ≥ Rp 7.500.000,00

Besaran jumlah SPMA tergantung pada penghasilan orangtua, yang setiap fakultas dan jurusan besarannya berbeda. Untuk Fakultas Ekonomi Jurusan Ilmu Ekonomi, misalnya, sumbangan terendah Rp 10 juta dan tertinggi Rp 40 juta. Sementara, di Fakultas Kedokteran, untuk Pendidikan Dokter, sumbangan terendah Rp 10 juta dan tertinggi hingga Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com