SURABAYA, KOMPAS.com - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) meluruskan persepsi kebanyakan masyarakat yang menganggap semua lulusan sarjana teknik itu insinyur.
Ketua Umum PII, Muhammad Said Didu usai pelantikan pengurus PII Jatim di Surabaya, Jumat (8/7/2011) sore, mengatakan, gelar sarjana teknik adalah gelar akademik, sementara insinyur adalah gelar profesi.
'Karena itu, sarjana teknik yang ingin memiliki gelar profesi harus melalui pendidikan yang diselenggarakan organisasi profesi dalam hal ini PII,' katanya.
Gelar insinyur menurutnya juga dapat diberikan kepada siapa saja, tidak harus dari kalangan sarjana teknik, asalkan yang bersangkutan telah bekerja dalam bidang rekayasa teknik untuk melakukan nilai tambah, daya guna dan pelestarian.
Ketua PII terpilih Jatim periode 2011-2014, Ridwan Hisjam menambahkan, penyelenggaraan pendidikan khusus untuk gelar profesi insinyur di Jatim dikerjasamakan dengan dua perguruan tinggi ternama yakni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), dan Universitas Brawijaya Malang.
Hasil kesepakatan dengan dua perguruan tinggi itu menyebutkan, pendidikan profesi ini akan ditempuh dalam 60 jam, dan rencananya akan dilaksanakan pada tenggat waktu mahasiswa menjelang wisuda.'Jadi setelah lulus, mahasiswa sudah memperoleh sertifikat profesi insinyur,' katanya.
Program tersebut rencananya akan ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Pengurus PII di Jakarta pertengahan Juli mendatang, dan Jatim ditunjuk sebagai pilot project penyelenggaraan pendidikan profesi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.