NAMLEA, KOMPAS.com — Proses pemecatan Amrus Tahir sebagai guru honor Provinsi Maluku yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri 2 Namlea, Kabupaten Buru, terindikasi menyalahi prosedur dan hanya dilakukan atas dasar pesan singkat dari salah satu pejabat pemerintah kabupaten.
"Saya dipecat sebagai guru honor oleh Kepala Sekolah Ny Umrah bin Tahir setelah menerima pesan singkat dari Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buru, Tat Padang," kata Amrus di Namlea, Maluku, Senin (11/7/2011).
Pesan singkat (SMS) ini awalnya dikirim salah satu pejabat di Pemkab Buru kepada Kadis Dikpora dan diteruskan ke kepsek. Kalau tidak dilaksanakan, jabatan kepsek akan dicopot kemudian dimutasi ke daerah terpencil atau menjadi guru bantu.
Amrus mengisahkan, awalnya dia berada di Jakarta. Ia lalu dipanggil kepsek untuk menjadi guru honor Bahasa Inggris sejak 2007 di SDN 2 Namlea yang menjadi sekolah unggulan karena menerapkan program rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).
"Saya diangkat menjadi guru honor dan mendapat gaji dari Disdikpora Maluku ketika Komisi D DPRD Maluku melakukan kunjungan pengawasan ke sekolah ini dan melihat adanya perkembangan kemampuan siswa untuk berprestasi," katanya.
Namun, status guru honor provinsi ini akhirnya dicabut hanya melalui SMS dan tidak melalui mekanisme yang benar setelah Amrus menyatakan kalau di Kabupaten Buru harus mengalami perubahan.
Proses pemecatan ini juga harus dilakukan kepsek dengan menghadirkan Amrus untuk duduk bersama dengan para guru agar menyaksikannya secara resmi. Namun, guru honor provinsi ini tidak menghadirinya.
Pernyataan ini disampaikan Amrus saat menjadi pembawa acara dalam pertemuan dan sosialisasi salah satu bakal calon Bupati Bupati Buru, Siti Aisyah Fitriah alias Anafina, di Desa Waemeting, Kecamatan Namlea, dengan masyarakat pada 2 Februari 2011.
"Meskipun secara implisit tidak menyinggung pejabat tertentu, tetapi pembicaraan saya direkam seseorang dan diteruskan ke salah satu pejabat pemkab hingga beredarlah pesan singkat yang memaksa kepsek harus memecat saya tanpa alasan jelas," katanya.
Kadis Dikpora Maluku, Salim Kairoty, dan Kadis Dikor Kabupaten Buru, Tat Padang, yang dihubungi belum memberikan penjelasan terkait persoalan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan