Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungutan Murid Baru, DPRD Panggil Disdik

Kompas.com - 11/07/2011, 17:49 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Komisi III DPRD kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (11/7/2011) memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terkait keluhan orang tua murid karena terjadi pungutan pendaftaran murid baru tahun ajaran 2011/2012 di berbagai jenjang pendidikan.

Rapat dengar pendapat antara Komisi III dan jajaran Disdik itu dipimpin Wakil Ketua 1 Sefnath Rumbewas dan Ketua Komisi III Yusuf Brabar MM dihadiri sekretaris dinas pendidikan Kamaruddin S.Pd serta Kepala Bidang Pendidikan pengajaran Drs Piet Havurubun.

Wakil Ketua DPRD Biak, Sefnath Rumbewas mengakui, jajaran DPRD menyesalkan masih ada sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa baru dengan jumlah tidak wajar secara bervariasi kepada orang tua murid sehingga membebani masyarakat.

Ia mengatakan, pungutan itu dilakukan sekolah dengan berbagai modus seperti membeli pakaian seragam, buku pelajaran, cetak kartu pelajar atau berbagai bentuk pembelian barang sangat tidak rasional sehingga terkesan ada pemaksaan kepada orang tua siswa.

Berdasarkan fakta itu, kata Rumbewas, pemerintah pusat telah menyediakan dana pendidikan melalui biaya operasional sekolah (BOS) sementara pemerintah provinsi Papua menanggarkan lewat anggharan Otsus sehingga pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum merupakan pungutan liar.

"DPRD mendesak pihak dinas pendidikan segera menindak kepala sekolah yang melakukan pungutan secara tidak wajar dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2011/2012 yang kini meresahkan warga," katanya.

Dari hasil rapat terkait, lanjut Waket Rumbewas, DPRD bersama dinas pendidikan segera melakukan klarifikasi ke sekolah-sekolah sehingga mendapat kecocokan data dari laporan masyarakat dengan panitia penerimaan siswa baru di berbagai sekolah.

Sekretaris dinas pendidikan Kamaruddin S.Pd berjanji akan menindak tegas kepala sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa baru secara tidak wajar, sebab itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam membangun pendidikan di Biak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau