JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia bersama Indonesia Corruption Watch dan beberapa Komite Sekolah membeberkan dugaan praktik korupsi yang ditemukan di sejumlah sekolah. Modus dari praktik korupsi tersebut adalah menyelewengkan uang yang disetorkan orangtua siswa ke sekolah untuk diberikan kepada sejumlah politisi dan pejabat di lingkungan dinas pendidikan.
"Praktik korupsi ini bisa terungkap ketika ada orangtua murid yang kritis dan didorong untuk melakukan perubahan di sekolah," kata Sekretaris Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) Jumuno, Selasa (12/7/2011) siang, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan.
Jumono menjelaskan, dana yang terkumpul di sekolah tidak digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, melainkan dialirkan untuk kepentingan di luar keperluan sekolah. Menurutnya, ada beberapa alasan yang mendorong sekolah melakukan hal tersebut. Selain mengharapkan suatu proyek, Jumono juga menduga ini sebagai gratifikasi untuk "menyenangkan" pihak dinas pendidikan.
"Mestinya uang ini buat kepentingan peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan sekolah, tetapi malah mengalir ke mana-mana. Dana itu dialirkan ke beberapa pihak seperti kepala dinas pendidikan dan sejumlah anggota dewan," ujar Jumono.
Adapun beberapa sekolah yang diduga melakukan praktik korupsi dan menutup-nutupi surat pertanggungjawaban (SPJ) serta rencana anggaran biaya sekolah (RABS) adalah SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Bekasi; SMAN 70 RSBI Jakarta; SD 012 RSBI Rawamangun, Jakarta; dan SMPN 1 RSBI Cikini, Jakarta.
Untuk itu, sekolah-sekolah tersebut ditengarai memberikan sejumlah dana kepada pejabat di dinas pendidikan dan sejumlah politisi dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 15 juta.
Sejauh ini, APPI dan ICW baru berhasil mendapatkan rincian dokumen RABS SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan, dari RABS tersebut ditemukan beberapa bukti yang mengungkap sejumlah kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang dibiayai oleh sekolah, dari kegiatan wisata budaya Dharma Wanita Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi hingga biaya untuk perjalanan dinas Kepala Dinas Pendidikan Bekasi. Selain itu, sekolah juga menyebar uang kepada sekretaris, kepala seksi, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sebanyak masing-masing Rp 2 juta.
"Angka itu berdasarkan bukti yang kita temukan. Tapi dari informasi yang kami himpun, dana yang tidak tercatat lebih besar, mencapai Rp 250 juta. Dana sebesar itu dibagi-bagi kepada Dinas Pendidikan Bekasi agar mendapatkan proyek. SMAN 1 Tambun Selatan ini sedang ingin membangun gedung tiga lantai untuk keperluan laboratorium. Maka, sekolah memberikan yang diduga suap agar mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 miliar," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.