Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Ungkap Kejanggalan Sekolah

Kompas.com - 12/07/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta periode 2009-2010 Musli Umar mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi di SMAN 70 terkait transparansi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Rancangan Pendapatan dan Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). Menurutnya, pihak sekolah sangat tertutup memberikan SPJ dan RABS tersebut. Padahal, menurutnya, fungsi dari Komite Sekolah adalah sebagai dewan pengontrol kebijakan sekolah, termasuk akses mendapatkan informasi mengenai SPJ dan RPABS.

Musli sendiri dipilih menjadi Ketua Komite Sekolah secara demokratis sejak Desember 2009. Akan tetapi, sejak resmi menjadi Ketua Komite, ia mengaku belum pernah mendapatkan SPJ dari APBS SMAN 70 untuk periode sebelumnya. Beberapa kali ia sempat menanyakan SPJ tersebut kepada pihak sekolah, tetapi selalu sulit dan tidak diberikan. Padahal, APBS SMAN 70 pada tahun sebelum ia menjabat mencapai sekitar Rp 15 miliar.

"Saya dipilih secara demokratis. Tapi, ini suatu organisasi yang mengelola uang Rp 15 milyar kok enggak ada SPJ-nya," kata Musli, Selasa (12/7/2011), di Jakarta.

Musli mengibaratkan, tidak transparannya sekolah terhadap SPJ dan RAPBS seperti puncak gunung es, yang nampak kecil di puncaknya tapi merajalela kemana-mana. "Sejak awal, penyusunan RAPBS seharusnya melibatkan Komite dan stake holder yang ada. Tapi pada praktiknya tidak seperti itu," ujarnya.

"Bayangkan, penggunaan dana tidak ada yang tahu, kecuali Kepala Sekolah dan pengelolanya. Bahkan, Kepala Sekolah sebelum saya menjabat sebagai Ketua Komite pergi ke Turki dan melaksanakan ibadah umrah menggunakan dana sekolah. Beberapa kali saya bersikeras menagih SPJ tersebut. Tapi tetap selalu enggak boleh," tambah Musli.

Bukan hanya itu, sambung Musli, Kepala Sekolah juga mendapat honor dari Komite Sekolah Rp 20 juta per bulan. Ia mengaku sempat disarankan oleh seorang temannya untuk mengadukan temuan ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta.

"Yang menyedihkan, BPK provinsi didekati oleh Kepala Sekolah. Ada sebuah rapat kerja (raker) SMAN 70 yang digelar di Bandung. Budget-nya Rp 300 juta dan saya sendiri yang menandatangani. Saya tidak diundang dalam raker tersebut, tapi anggota BPKP diundang. Silahkan artikan sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Sudirman Bur, saat diklarifikasi oleh Kompas.com, mengatakan bahwa segala hal tentang transparansi SPJ ditanyakan kepada Ketua Komite Sekolah yang baru.

"Sebaiknya Anda tanya kepada Ketua Komite Sekolah yang baru. Saya sedang rapat," kata Sudirman singkat.

Pihak Sekolah Tertutup

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia, Handaru menduga, tidak transparannya sekolah dalam memberikan SPJ merupakan bukti ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

"Ini suatu bukti di mana ada alokasi dana yang memang secara sengaja disalahgunakan. Ini perjuangan kami agar SPJ dan RAPBS dapat diakses seluas-luasnya oleh orangtua murid," kata Handaru.

Ia meyakini terdapat kasus serupa di sekolah-sekolah lain. Namun karena beberapa hal, orangtua murid tidak berani melaporkan tentang kejanggalan yang ditemukannya.

"Saya berharap dengan adanya pengungkapan ini, kami ingin membuktikan apakah sebenarnya ada keinginan atau tanggung jawab dari badan pengawas daerah dan kota maupun pemerintah pusat untuk menindaklanjuti pengungkapan ini. Jika tidak ada, berarti pemberantasan korupsi benar-benar hanya sebuah isu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com