Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Tantang ICW Buktikan Suap RSBI

Kompas.com - 12/07/2011, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta agar Indonesia Corruption Watch mengumpulkan bukti kuat terkait dugaan suap dan praktik korupsi di sekolah berpredikat rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2011), ICW bersama Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Indonesia dan Komite Sekolah mengungkapkan sejumlah kejanggalan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana di sekolah RSBI.

"Pada dasarnya, kami tidak akan menolak tuduhan atau dugaan yang dilontarkan ICW hari ini. Namun, sepanjang itu belum bisa dibuktikan ICW, maka kami tidak mau berkomentar lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, TaufikYudi Mulyanto, ketika dihubungi wartawan, Selasa.

Menurut dia, siapa saja dapat melaporkan adanya dugaan korupsi atau suap pada institusi pendidikan, tetapi harus dilampirkan data yang akurat serta bukti. Dengan bukti itu, dugaan penyelewengan dapat dilaporkan kepada dinas terkait atau Inspektorat Provinsi DKI yang menjadi instansi pemeriksa terhadap penyelenggaraan pemerintah di ibu Kota, termasuk bidang pendidikan.

Tuduhan kepada dinas pendidikan ini muncul karena adanya dugaan sekolah RSBI memberikan sejumlah dana kepada pejabat disdik dan sejumlah politisi dengan jumlah Rp 2 juta hingga Rp 15 juta agar dapat menjadi sekolah RSBI.

"Sekarang yang kami tanyakan, pejabat disdik yang terima uang tersebut siapa? Soalnya, kepala dinas saja sudah disebut pejabat, wakil kepala dinas juga pejabat, kepala suku dinas dan kepala seksi di dalam lingkup disdik juga disebut pejabat. Jadi, siapa pejabat yang dimaksud di sini? Yang mana dan harus dibuktikan dong kesalahan mereka, jangan asal tuduh saja," kata Taufik.

Menurut Taufik, jika ICW memang memiliki bukti dan melaporkan ke instansi terkait, akan dilakukan pemeriksaan terhadap para pejabat yang terbukti melakukan dugaan tindak korupsi.

Taufik menambahkan, belum ada rencana pemanggilan terhadap pimpinan sekolah yang disebut ICW diduga melakukan praktik korupsi. Sekolah yang diduga melakukan praktik korupsi dan menutup-nutupi surat pertanggungjawaban (SPJ) serta Rancangan Anggaran Biaya Sekolah (RABS) yaitu SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Bekasi; SMAN 70 RSBI Jakarta; SD 012 RSBI Rawamangun, Jakarta; dan SMPN 1 RSBI Cikini, Jakarta.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan, dari RABS tersebut ditemukan beberapa bukti yang mengungkap sejumlah kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang dibiayai oleh sekolah, dari kegiatan wisata budaya Dharma Wanita Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi hingga biaya untuk perjalanan dinas Kepala Dinas Pendidikan Bekasi. Selain itu, sekolah juga menyebar uang kepada sekretaris, kepala seksi, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi sebanyak masing-masing Rp 2 juta.

"Angka itu berdasarkan bukti yang kita temukan. Namun dari informasi yang kami himpun, dana yang tidak tercatat lebih besar, mencapai Rp 250 juta. Dana sebesar itu dibagi-bagikan kepada Dinas Pendidikan Bekasi agar mendapatkan proyek. SMAN 1 Tambun Selatan ini sedang ingin membangun gedung tiga lantai untuk keperluan laboratorium. Maka, sekolah memberikan yang diduga suap agar mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 miliar," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com