Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAIN Walisongo Semarang Berubah Jadi UIN

Kompas.com - 15/07/2011, 22:04 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang tengah menyiapkan diri untuk berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang ditargetkan pada 2012 mendatang.

"Sampai saat ini kami sudah menyiapkan secara matang, termasuk staf pengajar dan sumber daya lain. Tinggal menunggu pengesahan saja," kata Rektor IAIN Walisongo Semarang, Prof Muhibbin Noor, di Semarang, Jumat (15/7/2011).

Untuk bersiap menuju perubahan status menjadi UIN, kata dia, pihaknya akan membuka beberapa program studi baru di bidang eksakta, seperti matematika, fisika, biologi, sains, dan teknologi, serta teknik informatika.

Ia mengakui bahwa selama ini ada kekhawatiran sejumlah pihak seiring perubahan status beberapa IAIN menjadi UIN yang akan melunturkan kekhasan pembelajaran kaidah dan syariat Islam yang selama ini melekat di IAIN.

"Kami memaklumi kekhawatiran sejumlah pihak atas perubahan status IAIN menjadi UIN akan mendistorsi nilai dan pesan-pesan Islam yang diajarkan. Sebab, status universitas memang bersifat lebih terbuka," katanya.

Akan tetapi, kata dia, perubahan status itu justru akan dijadikan langkah untuk lebih intens dalam melaksanakan syariat dan kaidah Islam yang selama ini sangat dijunjung tinggi oleh IAIN Walisongo Semarang.

Menurut dia, perubahan status menjadi UIN akan diiringi dengan peningkatan penelitian di bidang sains dan teknologi yang bisa digunakan untuk memperkuat kajian-kajian Islam yang selama ini sudah dilakukan.

Terlebih lagi, kata dia, pihaknya sudah mempelajari dari sejumlah IAIN yang sudah berubah menjadi UIN agar bisa tetap mempertahankan citra kampus Islami seiring pengembangan kajian-kajian keilmuan umum.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir semacam itu dan menjamin bahwa kaidah-kaidah keislaman yang selama ini dijunjung IAIN Walisongo Semarang akan terus dipertahankan, meski berubah menjadi UIN.

Terkait proses perubahan status itu, ia mengatakan memang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, apalagi prosesnya melewati lintas instansi. Namun, saat ini pihaknya tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Agama.

"Rekomendasi itu nantinya digunakan untuk mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan Nasional. Ya prosesnya panjang, tetapi kami sudah menyiapkan semuanya. Targetnya pada 2012 mendatang rampung," kata Muhibbin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com