Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provokator Tawuran Johar Baru Diburu

Kompas.com - 19/07/2011, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain sudah menangkap dua orang, polisi kini mencari lima orang yang diduga provokator atau pemicu tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Lima orang tersebut terekam dalam rekaman kamera pemantau (CCTV).

"Dua yang ditangkap itu karena melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan kendaran milik polisi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa (19/7/2011) pukul 11.00.

Menurut Baharudin, keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat setelah tertangkap tangan dalam tawuran warga pada Minggu lalu. Sementara lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kehadirannya di lokasi tawuran terekam dalam CCTV pada peristiwa tawuran-tawuran sebelumnya.

"Kalau yang lima orang tersebut diindikasikan sebagai orang-orang yang memulai atau memicu terjadinya tawuran di Johar Baru. Jadi bisa dibilang mereka provokatornya. Anggota sedang memburunya," kata Baharudin.

Mengenai langkah-langkah kepolisian lainnya dalam mengatasi tawuran warga tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini memastikan, jumlah polisi yang diturunkan atau ditugaskan di Johar Baru sudah ditambah. Kalau sebelumnya hanya anggota Polsek Metro Johar Baru yang ditempatkan di sana, kini anggota Polres Metro Jakarta Pusat pun ada yang khusus ditempatkan di Johar Baru.

Selain itu, Polda Metro Jaya pun mem-back up mereka. Berapa pun yang dibutuhkan, Polda siap menerjunkan anggotanya ke sana. Untuk instruksi tindak tegas pada para pelaku tawuran, anggota di lapngan sudah tahu bagaimana bertindak berdasarkan situasi yang terjadi.

"Jadi tidak harus ada perintah tembak di tempat, anggota akan bertugas sesuai prosedur dan situasi di lapangan," kata Baharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com