Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: Pimpinan PTN Perlu Diajari Tata Keuangan

Kompas.com - 25/07/2011, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengaku telah menyiapkan tiga langkah untuk mengantisipasi agar ditemukannya rekening liar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Beberapa waktu lalu, secara resmi Badan Pemeriksa Keuangan melansir adanya 43 rekening liar di tubuh Kemdiknas. Menurut BPK, sejumlah rekening liar itu berasal dari beberapa perguruan tinggi negeri dan disinyalir belum didaftarkan atau tidak memiliki izin dari Kementerian Keuangan dengan jumlah saldo lebih dari Rp 26 miliar.

Nuh menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah memberikan wawasan kepada para rektor dan wakilnya yang mengurus bidang administrasi. Kedua, memberikan integrasi. Terakhir, menjatuhkan sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan yang dibuat kementerian.

Nuh melanjutkan, ada beberapa hal yang sifatnya antisipatif. Oleh karena itu, menurut dia, pimpinan PTN harus dibekali wawasan dan cara mengelola institusinya, termasuk dari sisi administrasi dan keuangan sebelum ia menjalankan tugasnya. Ia menegaskan, pimpinan baru di setiap PTN harus sadar bahwa PTN yang dipimpinnya tidak dapat membuka rekening tanpa izin.

"Namanya perguruan tinggi, setiap tahun ada rektor baru, termasuk wakilnya yang membidangi administrasi. Mereka ini perlu diajari mengenai tata kelola keuangan," kata Nuh, Senin (25/7/2011), di Jakarta.

Untuk integrasi, rekening liar itu seharusnya sudah bisa dipelajari dan diketahui sejak dini dengan sistem online dan monitoring. Dengan demikian, kata Nuh, ke depannya semua uang di PTN yang sejatinya adalah milik negara harus masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Maka, kami bisa mengintegrasikan seluruh keuangan itu. Meski belum didaftarkan di Kemkeu, rekening itu kan terdaftar di bank, tidak mungkin tidak ada. Jadi, semua rekening dari PTN itu hampir dipastikan semuanya disimpan di bank BUMN. Kami bisa dengan bekerja sama dengan bank untuk mengetahui rekening-rekening tersebut," ujarnya.

Nuh menegaskan, jika setelah diberi peringatan tetapi tetap ada PTN yang tidak mendaftarkan rekeningnya ke Kemkeu, PTN itu akan diberikan sanksi dalam bentuk pengurangan distribusi anggarannya. Ia merasa perlu tega memberikan tekanan ini karena, menurut dia, kesalahan tidak bisa dibiarkan.

"Setelah diingatkan tetapi tetap tidak mendaftarkan, terpaksa kami beri sanksi. Mendaftarkan rekening di Kemkeu itu tidak rumit, apa sulitnya? Tetapi bisa jadi PTN yang bersangkutan memang tidak tahu jika rekening PTN-nya harus didaftarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com