Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Mundur

Kompas.com - 27/07/2011, 03:49 WIB

Jakarta, Kompas - Penyelenggaraan pendidikan profesi guru bagi 13.020 guru dalam jabatan yang rencananya dimulai September 2011 kemungkinan besar mundur. Pendidikan profesi guru tersebut berlangsung enam bulan untuk guru SD dan satu tahun untuk guru bidang studi.

Meski demikian, perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta yang telah ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional untuk menyelenggarakan pendidikan profesi guru (PPG) tersebut sampai kini belum juga mendapatkan kepastian kapan dimulainya program untuk meningkatkan profesionalisme para guru tersebut.

Mendiknas telah menetapkan 56 lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang terdiri dari 31 LPTK negeri dan 25 LPTK swasta. Kuota PPG guru juga ditetapkan sebanyak 13.020 guru per tahun sejak tahun 2011- 2013.

Sejumlah LPTK yang ditunjuk hingga saat ini belum membuka pendaftaran program PPG di kampus masing-masing. Selain itu, LPTK juga belum menerima informasi dari pemerintah daerah mengenai guru-guru yang ikut PPG.

”Belum ada kejelasan kapan PPG dimulai. Masih banyak persoalan krusial yang harus mendapatkan kepastian dulu,” kata Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Muhdi, Rektor IKIP PGRI Semarang, mengatakan, pihaknya belum mendapat perintah untuk memulai PPG. Padahal, direncanakan pada Juli ini LPTK sudah menerima data guru yang dinilai layak ikut PPG dan diseleksi LPTK, sehingga September nanti pendidikan bisa berjalan.

Program PPG merupakan upaya untuk mempercepat sertifikasi guru dalam jabatan yang harus selesai tahun 2015. Sasarannya adalah guru-guru muda. Biaya PPG untuk guru SD sekitar Rp 5 juta untuk enam bulan, sedangkan guru bidang studi yang menjalani pendidikan selama satu tahun dikenai biaya dua kali lipat.

Sunaryo Kartadinata, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, mengatakan, PPG untuk para guru merupakan bagian dari sertifikasi guru. ”Karena itu, sertifikasi seharusnya dibiayai pemerintah,” kata Sunaro yang juga Ketua Asosiasi LPTK Indonesia.

Suyatno, Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka yang juga Wakil Ketua LPTK Swasta Indonesia, menjelaskan, jika PPG guru dalam jabatan terlambat, persoalan profesionalisme guru bisa tak tuntas. Padahal, guru kunci kemajuan pendidikan. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com