Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Didesak Ungkap Laporan Keuangan

Kompas.com - 28/07/2011, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Partai Demokrat untuk segera menyampaikan hasil audit laporan keuangan partai itu untuk periode 2010-2011.

Pernyataan tersebut disampaikan Apung Widadi, peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, saat mendatangi Kantor DPP Partai Demokrat untuk menyampaikan surat keberatan terkait masalah tersebut, Kamis (28/7/2011). "Kami datang ke sini (Kantor DPP Demokrat) untuk menyampaikan keberatan atas permintaan informasi dana parpol yang sampai saat ini belum mendapatkan respon dari pihak Partai Demokrat," ujar Apung kepada wartawan seusai menyampaikan surat keberatan tersebut ke sekretariat Partai Demokrat.

Apung menuturkan, pihaknya sudah dua kali mendatangi Partai Demokrat untuk meminta laporan dana parpol tersebut. Sebelumnya, selain Demokrat, pada 28 Juni 2011, kata Apung, pihaknya sudah mengirimkan permintaan informasi dana parpol tersebut ke delapan partai politik yang duduk di parlemen, diantaranya Gerindra, Hanura, PAN, PDIP, Golkar, PKS, PKB dan PPP.

"Kami juga akan menyampaikan laporan keberatan ini ke delapan partai politik lainnya selain Demokrat. Karena semua sembilan parpol itu mempunyai kursi di DPR yang mendapatkan subsidi dari negara. Kami melihat kalau uang dari negara itu mungkin saja ada potensi korupsinya," jelasnya.

Ia menambahkan, kewajiban menyampaikan informasi laporan audit partai merupakan hak mutlak seluruh partai politik yang duduk di parlemen. Pasalnya, hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 pasal 34 a yang mengatakan, setiap partai politik wajib menyampaikan hasil audit penerimaan dan pengeluaran partai politik yang bersumber dari APBN.

"Kami sudah tunggu respon mereka pada 13 Juli 2011, sesuai dengan UU KIP bahwa 10 hari, pasca meminta informasi, minimal yang diminta itu harus memberikan klarifikasi, atau tanggapan, bahwa data-data tersebut sudah kami siapkan. Kemudian pada 22 Juli 2011 adalah toleransi 17 hari setelah prmintaan informasi. Namun, setelah 17 hari itu kami sama sekali belum mendapatkan informasi. Jadi, sekarang kami berhak menyampaikan keberatan informasi ini," paparnya.

Karena itu, lanjut Apung, pihaknya mendesak Partai Demokrat agar segera menyampaikan hasil audit dana kepartaiannya. Sebagai partai yang mendapatkan suara terbanyak pada pemilu 2009, menurutnya, Partai Demokrat pasti mendapatkan anggaran dari negara yang paling besar daripada delapan partai politik lainnya. "Dan kami tunggu 30 hari ke depan. Kalau memang tidak ada itikad baik dari Partai Demokrat dan delapan partai politik lainnya itu, kami mengancam akan menyengketakan semua partai politik itu ke Komisi Informasi Pusat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com