Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Investigasi Selidiki Pungutan di Sekolah

Kompas.com - 01/08/2011, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membentuk dan menerjunkan tim investigasi ke berbagai daerah untuk menyelidiki berbagai pungutan di sekolah. Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sabtu (30/7/2011), di Jakarta, mengatakan, selama ini salah satu alasan dilakukannya pungutan karena dana bantuan operasional sekolah (BOS) baru 70 persen sehingga tidak mencukupi.

”Jika BOS dinaikkan menjadi 100 persen, sekolah tak punya alasan lagi melakukan pungutan,” kata Fasli.

Guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan juga bisa dikenai sanksi administratif, antara lain, dicabut dari jabatan dan dipecat status pegawai negeri sipil (PNS) dengan tidak hormat. Adapun tim investigasi terdiri atas Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendiknas, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan....

Selengkapnya, baca Harian Kompas, 1 Agustus 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com