JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengenai pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa dianggap sebagai kealpaan. Oleh karena itu, Marzuki dianggap layak untuk mundur dari jabatannya.
Penilaian itu disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, di Jakarta, Senin (1/8/2011).
"Pernyataan Marzuki tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lebih dari cukup untuk meminta beliau mundur," katanya.
Menurut Ray, kontroversi yang dilakukan berulang-ulang tidak dapat dilihat karena kealpaan semata. Hal itu menunjukkan niat dan pemikiran jujurnya untuk bangsa Indonesia.
Logika yang dibangun Marzuki bahwa KPK boleh dibubarkan karena kemampuan komisioner yang rendah, lanjut Ray, juga bisa digunakan untuk meminta Marzuki mundur. Pasalnya, di bawah kepemimpinannya, produktivitas dan tingkat kedisiplinan rendah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.