Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mubarok: Pers Tak Adil terhadap Marzuki

Kompas.com - 01/08/2011, 23:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Serangan kepada Ketua DPR Marzuki Alie, terkait pernyataannya tentang pemutihan harta koruptor dan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat resah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok. 

"Saya melihat pers tidak adil terhadap Pak Marzuki. Padahal, soal pemutihan harta koruptor bukan ide sepenuhnya Pak Marzuki. Gagasan pemutihan koruptor itu sudah dilontarkan berbagai kalangan tahun 2000-an, setelah jatuhnya Presiden Soeharto. Kenapa sekarang Pak Marzuki yang jadi sasaran, padahal dia hanya mengulang gagasan itu?" tanya Mubarok kepada Kompas.com, Senin (1/8/2011). 

Mubarok juga menilai pernyataan Marzuki soal pembubaran KPK, yang hanya dilihat pers dengan kata-kata "pembubaran KPK" saja. "Padahal, yang disampaikan Pak Marzuki itu adalah 'jika pimpinannya tidak baik lebih baik KPK dibubarkan'. Akan tetapi, pers hanya melihat kata-kata pembubaran KPK-nya saja. Bukankah itu tidak adil?" kata Mubarok lagi. 

Sebagai Ketua DPR, tambah Mubarok, Marzuki sering dicegat pers yang ada di DPR. Marzuki akan banyak menjelaskan apa yang ditanya oleh pers. "Saya bukan membela Pak Marzuki, ya. Saya menghormati media massa, termasuk Kompas. Hanya tolong proporsional dan adillah terhadap seseorang," ucap Mubarok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com