Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaksel Gelar Kasus Tawuran

Kompas.com - 02/08/2011, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akan menggelar kasus tawuran di Mampang yang menewaskan Bayu Fadila (17).

Bayu ditemukan tewas setelah dikeroyok delapan teman sebayanya di Jalan Bangka Dua, dekat Masjid Al'Hikmah, Kelurahan Pela Mampang, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (1/8) pukul 01.30-02.00. Peristiwa ini diduga diawali tindakan saling mengejek.

Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Aswin mengatakan, sudah ada penangkapan sejumlah tersangka. Kepala Polres Jaksel Kombes Gatot Eddy Pramono sendiri yang akan memimpin gelar kasus.

Pengeroyokan ini tergolong pelanggaran pasal 351 KUHP dan hukuman bagi pelakunya bisa di atas 5 tahun.

Selain itu, Gatot juga menyatakan telah mengerahkan anak buahnya di tingkat polsek agar waspada terhadap ancaman tawuran. Kerjasama dengan satuan polisi pamong praja dan warga di kampung-kampung tertentu akan terus ditingkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com