Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Guru Malas Kena Sanksi!

Kompas.com - 02/08/2011, 12:17 WIB

SUNGAI RAYA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya Frans Randus mengatakan, pihaknya tak segan memberikan sanksi bagi guru yang malas mengajar selama bulan Ramadhan. Menurut dia, berpuasa tidak bisa dijadikan alasan bagi seseorang untuk tidak bekerja. Hal itu telah disampaikan kepada semua kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk mengawasi bersama kinerja guru, baik pada saat maupun di luar bulan Ramadhan.

"Kinerja para guru akan menjadi sorotan utama bagi Pemkab Kubu Raya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Kami tentu tidak main-main dalam menyikapi berbagai persoalan yang ada, khususnya dalam bidang pendidikan, terlebih jika mengetahui masih ada guru yang malas mengajar selama puasa," kata Frans di Sungai Raya, Selasa (2/8/2011).

Frans mengungkapkan, sanksi tegas harus diberikan kepada guru-guru yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, secara formal setiap guru harus memenuhi administrasi pendidikan, seperti mengisi daftar kehadiran.

"Kita tidak ingin ada guru yang malas mendapatkan tunjangan dan fasilitas seperti guru yang rajin mengajar," katanya.

Sanksi apa yang akan diberikan, lanjutnya, akan disesuaikan dengan ketentuan disiplin pegawai yang berlaku. "Bisa saja berupa penundaan pemberian gaji atau sejenisnya. Yang jelas sanksi tersebut dapat memberikan efek jera bagi para guru yang malas," kata Frans.

Dia menambahkan, kepala sekolah diharapkan dapat bertindak tegas. Jika ada guru yang tidak mengajar selama tiga hari berturut-turut, sudah seharusnya yang bersangkutan ditegur.

"Jika masih ngeyel, ya, diberi sanksi agar menimbulkan efek jera. Kepala sekolah memiliki peranan penting dalam menyukseskan program pendidikan di sekolah. Terlebih dengan diterapkan sistem otonomi sekolah, fungsi kepala sekolah semakin memiliki peranan penting terhadap keberhasilan pendidikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com