Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koruptor Bakal Dapat Grasi Tahun 2011?

Kompas.com - 02/08/2011, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada sidang kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/8/2011), membahas tentang pemberian grasi tahun 2011. Turut hadir pada sidang tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Seusai sidang, Djoko mengatakan, dasar pemberian grasi adalah kemanusiaan. Hal ini disampaikan ketika Djoko ditanya apakah ada narapidana kasus korupsi yang menerima grasi dari Presiden.

"You jangan bicara koruptor, bicara teroris. Tapi pendekatannya itu itu, yang tua, yang berpenyakit menular, yang tidak bisa apa-apa, dan anak-anak. Tolok ukurnya itu," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Secara terpisah, Patrialis mengatakan, pemerintah masih menggodok para narapidana yang akan mendapatkan remisi dan grasi terkait HUT Kemerdekaan Ke-66 RI. Pada tahun lalu, Presiden memberikan grasi kepada terpidana korupsi APBD Kabupaten Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. Syaukani mendapatkan grasi karena faktor sosial kemasyarakatan dan keadilan. Saat itu, Syaukani dikatakan mengidap stroke permanen. Terkait pemberian grasi tersebut, KPK menyatakan kecewa. Pemberian grasi oleh Presiden dinilai mencederai semangat pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com