Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Kurang, Guru Pendamping di Sekolah Inklusi

Kompas.com - 03/08/2011, 10:24 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Kota Malang, Jawa Timur, masih kekurangan guru pendamping khusus (GPK) untuk sekolah-sekolah inklusi yang menerima siswa atau anak berkebutuhan khusus. Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengakui, jumlah GPK dengan sekolah inklusi yang ada di daerah ini masih jauh dari ideal.

"Idealnya satu kelas didampingi satu GPK. Namun selama ini satu sekolah rata-rata hanya memiliki tiga sampai lima GPK. Memang tidak mudah untuk mengangkat GPK," kata Sri, Rabu (3/8/2011).

Menurut dia, seharusnya GPK berasal dari luluasan S-1 pendidikan luar sekolah. Namun, lulusan yang ada, menurutnya, masih minim yang mau mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik honorer (sukwan) sambil menunggu pengangkatan CPNS.

Padahal ke depannya, akan banyak bermunculan sekolah-sekolah yang menerima siswa berkebutuhan khusus (sekolah inklusi). Sehingga, kebutuhan GPK juga semakin meningkat.

Menyinggung masih adanya sekolah inklusi yang belum memiliki surat keputusan (SK), Sri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan saat ini tinggal beberapa yang belum mendapatkan SK.

Sebenarnya, lanjut dia, keberadaan SK tersebut hanya menguatkan layanan untuk mendorong sekolah inklusi tidak asal menampung anak berkebutuhan khusus. Tetapi juga harus memberikan layanan maksimal karena mereka perlu perlakuan khusus.

Sekolah inklusi di Kota Malang saat ini mencapai 60 lembaga. Namun yang sudah memiliki SK baru 40 lembaga. Selebihnya ditargetkan dalam dua bulan ke depan sudah menerima SK seluruhnya.

"Sekolah inklusi ini berdirinya kan tidak bersamaan, sehingga SK-nya juga tidak bisa serentak. Insya Allah dua bulan ke depan semua sudah memiliki SK," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com