Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sedikit-sedikit Ganti Kebijakan...

Kompas.com - 03/08/2011, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, Utut Adianto mengatakan, mengubah kembali mekanisme penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) bukanlah solusi untuk mengatasi keterlambatan penyaluran di sejumlah daerah. Pekan lalu, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengungkapkan, ada 39 kabupaten/kota yang terlambat menyalurkan dana BOS ke sekolah pada triwulan II tahun 2011. Ia pun menyiapkan tiga alternatif baru untuk penyaluran dana BOS.

Saat ini, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan oleh pemerintah daerah, yang kemudian akan disalurkan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah. Sebelumnya, penyaluran dana BOS langsung ke sekolah.

"Menurut saya, tidak ada sistem yang ideal. Dulu langsung ke sekolah, katanya ada masalah. Kemudian diubah, sekarang dilempar ke dinas, dari pemerintah) daerah, baru ke sekolah. Tetapi, ada masalah juga, setelah dipindah ke dinas, ternyata penyerapannya lambat. Artinya, susah mencari sistem yang ideal," kata Utut saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2011).

Oleh karena itu, ia  menekankan, agar tidak mengambil keputusan yang responsif dengan kembali menerapkan sistem baru. "Temukan dulu akar masalahnya di mana. Saya tidak setuju kalau setiap proses tidak berjalan, kemudian berubah. Tidak ada sistem tanpa celah. Semua sistem akan berjalan kalau pelakunya konsisten. Paling tidak, terapkan dulu, jalani selama 5 tahun. Jangan bolak-balik ganti kebijakan," papar Utut.

Adapun, tiga alternatif penyaluran yang tengah disiapkan pemerintah adalah pertama, metode penyaluran dana BOS tetap akan seperti saat ini, yaitu dari pemerintah pusat ditransfer kepada kas daerah untuk kemudian diserahkan oleh daerah kepada sekolah. Dengan catatan, aturan dan sangsi akan setiap pelanggarannya lebih diperketat lagi.

Kedua, dilakukan pemilihan terhadap daerah mana saja yang dinilai siap dengan metode penyaluran dana BOS seperti saat ini, yaitu dari pemerintah pusat ditransfer kepada kas daerah. Sebaliknya, daerah yang dinilai belum siap maka akan dikembalikan dengan metode penyaluran dana BOS pada tahun sebelumnya, yaitu dari pusat langsung ditransfer ke nomor rekening sekolah.

Alternatif ketiga, semuanya akan ditarik kembali oleh pusat. Untuk selanjutnya akan dipilah daerah mana saja yang dianggap telah siap menyalurkan dana BOS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com