Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hapus Pungutan, Dorong Sekolah Transparan

Kompas.com - 03/08/2011, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri tidak yakin pemerintah mampu menghapus pungutan liar yang terjadi di sekolah. Hal tersebut ia sampaikan terkait rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang akan menambah nominal anggaran dana BOS dan salah satu tujuannya sebagai upaya untuk menghapus pungutan liar yang terjadi di sekolah.

Ia juga tak yakin dana BOS yang rencananya akan menanggung 100 persen biaya operasional sekolah akan menghapus terjadinya pungutan. Menurutnya, indikator yang memicu terjadinya pungutan liar di sekolah bukan hanya soal kekurangan dana, tetapi juga faktor lain yang relatif beragam di setiap sekolah.

"Pungutan di sekolah disebabkan karena banyak hal, salah satunya kebocoran dana akibat dikorupsi dan sekolah terpaksa menutup kebocoran itu dengan uang pungutan," kata Febri kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2011), di Jakarta.

Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah tidak cukup hanya menaikkan dana BOS untuk menghapus terjadinya pungutan liar di sekolah. Pemerintah juga harus memerhatikan, meningkatkan dan memperbaiki mutu tata kelola keuangan di sekolah.

Febri melanjutkan, untuk menghapus pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah, semua pihak perlu mendorong sekolah agar mampu akuntabel dan transparan dalam menyajikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Untuk itu, perlu adanya suatu upaya untuk memperkuat keberadaan Komite Sekolah. Karena, Komite Sekolah juga turut menentukan beberapa kebijakan yang akan diambil oleh sekolah, dan salah satunya mengenai pungutan tersebut.

"Dorong sekolah agar lebih transparan dengan memperkuat Komite Sekolah. Buka pengetahuan Komite Sekolah mengenai tugas dan fungsinya dengan baik agar dapat secara bersama merencanakan suatu kebijakan yang baik pula," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com