Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Cadangan Krisis Rp 103,1 Triliun

Kompas.com - 09/08/2011, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan dana mitigasi krisis ekonomi di APBN Perubahan (APBN-P) 2011 sebesar Rp103,1 triliun. Dana ini disebarkan ke empat pos anggaran.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan dana pembelian kembali obligasi negara yang belum jatuh tempo (buyback) sebesar Rp 3,07 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (9/8/2011).

"Dalam APBN- P 2011, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja yang polanya diarahkan untuk memitigasi krisis ekonomi," ujarnya.

Pola itu antara lain, pertama, mengalokasikan dana cadangan risiko perubahan asumsi makro dan stabilisasi harga sebesar Rp 4,7 triliun.

Kedua, melalui pos belanja bantuan sosial sebesar Rp 81,8 triliun yang digunakan untuk mendanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan mitigasi bencana alam.

Ketiga, melalui anggaran subsidi pangan sebesar Rp 15,3 triliun. Keempat, pemberian beras untuk rakyat miskin (raskin) ke-13 sebesar Rp 1,3 triliun.

"Selain itu, pemerintah menyiapkan pula sejumlah langkah mitigasi krisis. Yaitu melalui buyback lalu bond stabilization framework, dan juga ada manajemen protokol krisis," ujar Bambang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com