Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI di Malaysia Dipungli

Kompas.com - 10/08/2011, 08:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-  Nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia semakin nestapa. Sudah hidup jauh diperantauan, mereka pun menghadapi pungutan liar (pungli).

Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, yang membawahi bidang tenaga kerja, pendidikan, dan kesehatan kepada Kompas, Rabu (10/8) pagi.

"Tarif yang dipungli pun tak tanggung-tanggung. Dari tarif resmi per orang untuk program 6P yang tengah dijalankan pemerintah Malaysia adalah RM 35, kutipan liarnya dari sub agen membengkak menjadi RM 335-RM 700," tandas Rieke.

Program 6P adalah program untuk menggalakan pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penangkapan, dan pengusiran bagi buruh migran di Malaysia yang tidak dilengkap dokumen resmi.

Dari data Migrant Care Malaysia yang dikutip Rieke, saat ini sudah 530.000 pekerja asing tanpa izin (PATI) yang mendaftar. Sebanyak 70 persennya adalah TKI. "Kalau dihitung 70 persen dari 530.000 orang adalah TKI dengan rata-rata 300 dollar AS yang diperas oleh sub agen, maka TKI kita sudah kehilangan 35 juta dollar AS dalam waktu enam hari. Ini belum terhitung 300-800 juta dollar AS dalam prosedur pemutihan," tambah dia.

Namun, Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar belum bisa dimintai tanggapannya mengingat nomor teleponnya Rabu pagi ini dialihkan saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com