Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor agar Dukung Ketahanan Pangan

Kompas.com - 12/08/2011, 03:02 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta investor kehutanan yang berbisnis di dalam kawasan hutan untuk turut mendukung ketahanan pangan. Kementerian Kehutanan akan mengkaji aturan yang membuka peluang pengembangan pertanian pangan dengan pola tumpang sari di dalam kawasan hutan.

Demikian disampaikan Menhut dalam buka puasa bersama anggota DPR dan wartawan di Jakarta, Rabu (10/8) malam. Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 133,6 juta hektar dan Kemhut telah mencadangkan 35,4 juta hektar hutan terdegradasi untuk investasi tanaman pangan, hutan tanaman industri, dan sebagainya.

”Pengusaha hutan tanaman dan hutan alam perlu menanam tanaman pangan di dalam konsesinya untuk mendukung ketahanan pangan. Berapa porsinya, 20 persen banding 80 persen atau 30 persen banding 70 persen, nanti dibicarakan berapa idealnya sesuai kondisi lahan,” ujar Menhut.

Pemerintah mencanangkan swasembada beras. Namun, hal ini rasanya sulit terwujud karena luas areal persawahan terus tergerus pengembangan kawasan, sementara laju penambahan lahan tanaman pangan lebih lambat.

Keinginan Menhut ini mendapat sambutan positif dari Muslimin Nasution, Menteri Kehutanan Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999), yang juga hadir.

Muslimin mengatakan, Menhut kini berpeluang besar berperan meningkatkan pasokan pangan nasional lewat pemanfaatan kawasan hutan.

Muslimin, yang juga Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani, BUMN yang mengelola 1,8 juta hektar hutan produksi di Pulau Jawa, mengungkapkan, Perhutani sudah mengembangkan pola tumpang sari pertanian pangan di dalam kawasan hutan bersama masyarakat. (HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com