Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Alokasi Dana Desa Bikin Sensitif

Kompas.com - 13/08/2011, 12:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Usul alokasi dana desa yang dihitung berdasarkan persentase terhadap APBN, biasanya akan memunculkan sensitivitas dari pihak pemerintah. Anggota Komisi II DPR Agoes Poernomo, Sabtu (13/8/2011), menyebut sensitivitas pemerintah itu muncul karena adanya risiko fiskal.

Agoes juga menyebutkan, usul alokasi dana desa itu juga mengharuskan pola transfer yang harus jelas karena sifat dan ukuran desa berbeda satu sama lain. Selain itu, jika disepakati, model kontrol dan pengendalian juga harus jelas. "Karena desa bukan kuasa pengguna anggaran," sebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Seperti diberitakan, pada pertengahan Juli lalu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyetujui usul inisiatif Rancangan Undang-Undang tentang Desa. RUU tersebut memposisikan desa sebagai "negara kecil". Dalam naskah RUU Desa usul DPD, antara lain terdapat klausul bahwa dana alokasi desa minimal 5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com