Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Agustus, 13 Napi LP Kerobokan Bebas

Kompas.com - 15/08/2011, 15:41 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - HUT RI ke-66 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang membawa berkah bagi sebagian narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Denpasar. 13 napi mendapat kado istimewa berupa remisi umum II, atau langsung bebas.

"Surat ini baru kami terima. Yang sudah turun remisi umum untuk 226 napi dan 13 remisi bebas," ujar Kepala LP Kerobokan, Siswanto saat konferensi pers, Senin (15/8/2011).

Remisi khusus yang diberikan kepada 76 napi kasus terorisme, narkoba, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, dan kejahatan HAM berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi, Surat Keputusannya pun telah terbit.

Namun surat tersebut belum diterima oleh Lapas Kerobokan. "Untuk remisi khusus ini segera menyusul. Untuk lebih jelasnya, nanti akan kami rilis lagi," jelas Siswanto.

Sebanyak 76 napi LP Kerobokan mendapat remisi khusus dalam HUT RI kali ini, termasuk dua napi narkoba asal Australia Schapelle Corby dan Renae Lawrence. Total napi Lapas Kerobokan yang menerima remisi dalam rangka HUT RI ke-66 ini mencapai 315 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com