Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBN Sudah Tidak Ikut UUD 1945?

Kompas.com - 16/08/2011, 07:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara seharusnya mengacu pada Pasal 23 UUD 1945, di mana anggaran negara ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Politik anggaran kita lemah, di mana politik anggaran ini tidak mengikuti referensi UUD 1945," ujar ekonom dari Economics, Industry, and Trade (Econit), Hendri Saparini, kepada Kompas.com via telepon, Senin ( 15/8/2011 ).

Mengapa demikian? Ia menyebutkan, porsi APBN yang sebesar 70 persen hanya untuk pengeluaran rutin, seperti gaji pegawai pemerintah dan subsidi, dinilai tidak mencerminkan hal tersebut.

Dengan alokasi besar hanya untuk sesesuatu yang bersifat rutin ini, ia pun menilai arah kebijakan pemerintah tidak terlihat. "Ini (sektor perekonomian) yang dapat prioritas yang mana," katanya.

Jadi, APBN, lanjut dia, tidak mencerminkan seperti apa strategi pemerintah dalam satu tahun. Dampaknya, baik masyarakat maupun pebisnis sulit mengetahui sektor atau industri mana yang akan digenjot pemerintah. "Kebijakan-kebijakan (dalam APBN) itu pun tidak memperlihat sinyal apakah ekspansif atau kontraktif," kata dia mengenai hal lain yang patut dicermati dalam APBN.

Menurut dia, jika kebijakan pemerintah mau ekspansif,  nilai tukar rupiah akan dibuat melemah demi mendorong ekspor. "Ini, kan, bukan nilai tukar kita dilihat dari faktor eksternal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com