Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diteken, SKB Percepatan Pencairan Dana BOS

Kompas.com - 16/08/2011, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, pemerintah menempuh berbagai upaya untuk mempercepat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah agar sampai ke sekolah tepat waktu. Salah satu upaya tersebut diantaranya melalui penandatanganan surat keputusan bersama (SKB)  tiga menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan Nasional, dan Menteri Dalam Negeri.

"Melalui SKB tiga menteri ini, pemerintah akan melakukan empat hal yaitu monitoring, evaluasi, asistensi, dan pelaporan," kata Agung, seusai menyaksikan penandatanganan percepatan pencarian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011 antara Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Ia mengatakan,komitmen kepala daerah harus sama dengan komitmen pusat untuk sungguh-sungguh mencairkan dana tersebut sampai ke tangan yang berhak.

"Diharapkan pada triwulan terakhir nanti tidak ada lagi yang terlambat mencairkan," ujar Agung.

Pemerintah akan membentuk tim terdiri atas Kemdiknas, Kemdagri, dan Kemenkeu termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan monitoring dan pemantauan jalannya penyaluran BOS. Dana BOS saat ini telah mencukupi 70 persen kebutuhan operasional sekolah.

"Kalau ditambah dengan BOS daerah maka sudah 100 persen. Dengan demikian, tidak ada pungutan-pungutan lagi bagi sekolah-sekolah yang mendapatkan aliran dana bos tersebut," kata Agung.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengungkapkan, kebijakan penyaluran dana BOS 2011 masih menggunakan sistem yang berlaku saat ini. Dari sistem yang ada saat ini kemudian dilakukan upaya percepatan.

"Kebijakan pada 2012 sangat tergantung dari rekomendasi tim ini. Nanti harus dituangkan dalam Undang-Undang APBN, yang akan ditetapkan Oktober 2011," katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, Kemenkeu menyambut baik inisiatif Kemenko Kesra atas kerjasama antarkementerian ini. Pada 2010 lalu, sistem penyaluran dana BOS masih bersifat sentralisasi.

Namun, kata dia, sesuai komitmen desentralisasi fiskal, maka pada 2011 disalurkan melalui pemerintah daerah.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com