Jakarta, Kompas -
Porsi terbesar alokasi anggaran fungsi pendidikan tahun 2012 yang rencananya sebesar Rp 286,6 triliun atau 20,2 persen dari APBN diperuntukkan bagi dana BOS, yakni sebesar Rp 23,6 triliun. Dari anggaran fungsi pendidikan Rp 286,6 triliun itu, alokasi anggaran untuk Kementerian Pendidikan Nasional direncanakan Rp 57,8 triliun.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan hal itu ketika memaparkan prioritas pembangunan pendidikan tahun 2012 seusai upacara peringatan HUT Ke-66 RI, Rabu (17/8), di Jakarta. ”Nanti dana BOS meng-cover 100 persen biaya operasional pendidikan. BOS 100 persen menjadi dasar larangan pungutan,” ujarnya.
Selain untuk BOS, alokasi anggaran pendidikan lainnya adalah untuk menyediakan dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) sebesar Rp 30,6 triliun atau naik Rp 12,1 triliun. Selain itu, juga untuk menyediakan dana tunjangan tambahan penghasilan guru PNSD yang belum memperoleh tunjangan profesi guru sebesar Rp 2,9 triliun, rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang tidak layak, dan penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada semua jenjang pendidikan.
Sebelumnya, Mendiknas Mohammad Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Percepatan Pencairan Dana BOS tahun 2011. Menko Kesra Agung Laksono yang menyaksikan penandatanganan itu menjelaskan, pemerintah akan memonitor, mengevaluasi, dan mengasistensi pelaporan dana BOS.
Mendagri Gamawan Fauzi menilai, seharusnya tidak ada lagi keterlambatan penyaluran dana BOS karena sudah ada penyederhanaan mekanisme pelaporan. ”Tidak harus per triwulan lagi, tetapi kalau perlu akhir tahun saja dilaporkan,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto menilai, penyaluran dana BOS biasanya terhambat persoalan birokrasi anggaran daerah, seperti menunggu pengesahan APBD.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato pokok-pokok kebijakan dan RAPBN 2012 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2011-2012 mengharapkan anggaran pendidikan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan.