Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa untuk 1.450 Mahasiswa Tak Mampu

Kompas.com - 18/08/2011, 22:11 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) hingga kini terus berupaya mewujudkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang perubahan atas PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya soal kewajiban perguruan tinggi negeri (PTN) dalam perekrutan mahasiswa baru.

PP tersebut mengharuskan setiap PTN minimal 20 persen mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun unggul secara akademis. Pada tahun akademik 2011/2012 ini, Unnes menerima 7.200 mahasiswa baru.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.450 mahasiswa akan mendapatkan pembebasan seluruh biaya kuliah selama delapan semester, bahkan setiap mahasiswa per bulannya mem peroleh biaya hidup Rp 600.000.

Menurut Humas Unnes Sucipto Hadi Purnomo, Kamis (18/8/2011), para mahasiswa tersebut mendapat Bea siswa Bidik Misi dari Kementerian Pendidikan Nasional.

Semula, berdasarkan kuota dari Kemdiknas, Unnes mendapatkan 450 paket beasiswa yang diseleksikan melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Jalur Undangan dan Ujian Tulis serta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Unnes (SPMU) yang merupakan ujian mandiri.

Tapi ketika beberapa PTN tak menyerap semua jatah itu, Unnes justru merasa perlu menambahnya, ujarnya. Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo melayangkan permint aan tambahan kuota ke Mendiknas. Permintaan dikabulkan Mendiknas yang memberikan tambahan 1.000 paket beasiswa dari jatah yang tida terambil oleh PTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com