Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Terus Disorot

Kompas.com - 19/08/2011, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Keberadaan sekolah-sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional yang melegalkan pungutan dari masyarakat terus disorot. Ini disebabkan dana pendidikan dari masyarakat penggunaannya tidak transparan sehingga menimbulkan kecurigaan.

Apalagi dari kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan (APPI) di sejumlah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di Jakarta dan sekitarnya ditemukan pengeluaran-pengeluaran sekolah yang janggal sehingga menimbulkan dugaan penyimpangan.

”Banyak ditemukan pengeluaran-pengeluaran sekolah yang tidak jelas, tetapi komite sekolah ataupun orangtua siswa sulit mendapatkan informasi yang transparan,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, di Jakarta, Kamis (18/8).

Febri Hendri bersama perwakilan orangtua siswa yang tergabung dalam APPI menyerahkan dokumen dugaan penyimpangan dan korupsi di salah satu SMP RSBI di Jakarta. Dokumen tersebut diterima Agus Suradika, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang berjanji akan segera menindaklanjuti laporan itu dalam waktu dua minggu.

Janggal

Febri memaparkan, sekolah, misalnya, menganggarkan dana insentif senilai Rp 1 juta untuk pengawas sekolah. Hal ini merupakan bentuk gratifikasi oleh sekolah kepada pegawai negeri sipil yang bertentangan dengan Undang-Undang Antikorupsi.

Beberapa pos pengeluaran terlihat janggal dengan alokasi dana yang cukup besar. Dana transpor monitoring dan supervisi menelan biaya Rp 9 juta.

”Jika yang jadi subyek monitoring sekolah tersebut, kenapa sekolah yang harus mengeluarkan dana sebesar itu? Ini sangat janggal,” kata Febri.

Musni Umar, mantan ketua komite sekolah sebuah SMA RSBI di Jakarta, mengatakan, dugaan penyimpangan ataupun korupsi di RSBI mungkin terjadi. ”Ketika saya jadi ketua komite, uang iuran kelas RSBI hanya kepala sekolah yang tahu, tidak dilaporkan ke komite,” ujarnya.

Agus Suradika mengatakan, pengawasan dan evaluasi terhadap RSBI di Jakarta terus dilakukan. Semua RSBI nantinya harus memenuhi standar Jakarta yang sedang disusun.

”Termasuk juga nanti dibuat aturan pembiayaan RSBI dan standar lulusan RSBI. Yang tidak memenuhi, gagal sebagai RSBI,” kata Agus.

Menurut Agus, RSBI standar Jakarta itu akan dimulai tahun 2012. Pembiayaan di sekolah RSBI akan diatur karena akan ditetapkan pungutan minimal dan maksimal. (ELN/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com