Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Penerimaan PNS Ditandatangani

Kompas.com - 19/08/2011, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Di tengah kecaman terhadap RAPBN 2012 yang terlalu digerogoti biaya gaji pegawai negeri, Moratorium Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Jumat (19/8/2011), ditandatangani di Kantor Wakil Presiden. Moratorium ini disiapkan sejak berbulan-bulan silam dan nantinya akan membatasi secara besar-besaran perekrutan pegawai negeri di seluruh Indonesia.

Penandatanganan diawali terlebih dahulu dengan rapat yang dipimpin oleh Wapres Boediono. Menteri yang hadir, antara lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

Biaya gaji pegawai negeri sangat memberatkan anggaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Bahkan, di sejumlah daerah, pengeluaran gaji pegawai negeri mencapai 50 persen dari APBD. Situasi ini membuat anggaran pemerintah kedodoran dalam membiayai proyek pembangunan, seperti infrastruktur jalan raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com