Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditusuk Gara-gara Komentar di Facebook

Kompas.com - 22/08/2011, 21:19 WIB

JAKARTA-KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap R dan A, dua pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial M. Pengeroyokan itu dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap tulisan yang tak pantas oleh korban di Facebook.

Kepala Polisi Sektor Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol mengatakan, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (17/8/2011) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian berawal dari rasa sakit hati pelaku lantaran korban mengirim kata-kata yang kurang pantas pada halaman situs jejaring sosial Facebook milik YH, istri tersangka R.

"Korban merupakan teman YH di Facebook. Korban telah menulis kata-kata tidak sopan kepada YH dan YH mengadukan kepada suaminya R, lalu R marah," ujar Yoyol di Kantor Polisi Resor Metro Jakarta Pusat, Senin ( 22/8/2011).

R kemudian menceritakan hal tersebut kepada temannya, A, dan mengatur pertemuan antara YH dan M di Stasiun Gondangdia, Jakpus. Setelah YH dan M bertemu, mereka berjalan menuju Jalan Cut Meutia di mana R dan A sudah menunggu korban di jalan tersebut.

"Sesampainya korban di sana, korban M dicekik oleh tersangka A dan dinaikkan ke motor menuju ke Taman Menteng, Jakarta Pusat," kata Yoyol.

Tidak puas dengan itu, lanjut Yoyol, di Taman Menteng korban dianiaya oleh dua  tersangka dan tiga temannya yang sampai saat ini belum tertangkap. "Korban M dipukuli lagi oleh tersangka I, H, dan A, lalu R menusuk paha bagian kiri serta bokong bagian kiri sehingga mengalami luka," ujarnya.

Dari korban, polisi menyita satu potong kaus berwarna merah berlumuran darah, satu potong kaus warna coklat yang juga berlumuran darah, dan celana jeans. Berdasarkan keterangan tersangka, modus kejahatan yang dilakukan tersangka karena dendam dan kemudian berusaha mencari korban. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 170 KUP dengan ancaman pidana tujuh tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com