Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Plagiat, Guru Besar Diturunkan

Kompas.com - 25/08/2011, 03:49 WIB

Pekanbaru, Kompas - Sekretaris Senat Universitas Riau, Dr Yanuar, mengatakan, kasus plagiarisme yang melibatkan Prof II telah diputus. Prof II diberi sanksi berupa penurunan pangkat akademis, dari jabatan guru besar menjadi lektor kepala.

”Sanksi telah dijatuhkan oleh sidang senat kemarin. Kami segera melaporkan kepada Menteri Pendidikan Nasional dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Kelanjutan sanksi itu tergantung Mendiknas dan Dirjen Dikti. Menurut kami, sanksi penurunan pangkat akademis sudah sangat berat,” kata dia, Rabu (24/8), di Pekanbaru.

II, mantan Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, diputus bersalah atas plagiarisme dalam sidang Komite Etik plus Guru Besar Senior pada Selasa (23/8). Ia terbukti secara sengaja menjiplak buku berjudul Budaya Bahari karya Joko Pramono, terbitan Gramedia (2005), menjadi buku berjudul Sejarah Maritim, terbitan ISBN (2008).

Yanuar yang juga Pembantu Rektor II Universitas Riau menyebutkan, kasus ini merupakan pukulan berat bagi perguruan tingginya. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Senat Universitas Riau juga menjatuhkan sanksi kepada Bn, dosen Sejarah FKIP Universitas Riau, asisten II yang terlibat langsung dalam pembuatan buku.

Tidak menyangka

Mayjen Marinir (Purn) Joko Pramono, pengarang buku Budaya Bahari, yang dihubungi secara terpisah, mengaku sudah mengetahui penjiplakan bukunya sekitar dua bulan lalu. Joko tidak pernah menyangka bukunya dijiplak oleh seorang guru besar. Kejadian itu dianggapnya sebagai science crime atau kejahatan terhadap ilmu pengetahuan.

”Mulanya saya tidak menyangka, masak ada profesor mau menjiplak buku karangan saya yang tidak profesional menulis buku. Saya dapat saja melaporkan profesor itu kepada polisi karena penjiplakan termasuk pidana pencurian hak intelektual. Namun, saya tidak mau beliau berhubungan dengan polisi. Saya hanya melaporkan ke Dirjen Dikti, Rektor Universitas Riau, dan Gubernur Riau.”

Joko mengatakan, buku itu yang berbeda hanyalah judul dan kata pengantar. ”Selebihnya, kata-katanya sama, termasuk peta yang saya buat tentang Singosari dan Gajahmada,” ujarnya.

Di Jakarta, Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional Djoko Santoso mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah sangat ketat memeriksa karya tulis dosen dalam melakukan sertifikasi dosen. Namun, ternyata, masih terjadi plagiarisme dalam pembuatan buku. ”Sanksi yang djatuhkan sudah cukup berat,” kata Djoko.

(SAH/LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com