Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UI Didesak Minta Maaf

Kompas.com - 03/09/2011, 02:41 WIB

Jakarta, Kompas - Penolakan terhadap langkah Rektor Universitas Indonesia memberikan gelar doktor honoris causa kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud menguat di kalangan mahasiswa dan guru besar. Sejumlah kalangan di UI mendesak Rektor UI Gumilar R Somantri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

”Kami menyayangkan dan prihatin dengan pemberian gelar doktor honoris causa (HC) untuk Raja Arab Saudi yang dilakukan Rektor UI. Persoalan ini sebagai puncak persoalan kepemimpinan Rektor yang akuntabilitas kebijakannya tidak baik,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Maman Abdurrakhman, di Jakarta, Jumat (2/9).

Maman mengatakan, pemberian gelar doktor HC kepada Raja Arab Saudi tersebut mesti dikaji apakah sesuai dengan mekanisme yang ada selama ini. Ini disebabkan banyak kejanggalan seputar pemberian gelar tersebut.

”Pemberian gelar doktor HC untuk Raja Arab Saudi itu tidak tepat dengan kondisi batin masyarakat, terutama yang terkait dengan banyaknya perlakuan tidak manusiawi terhadap tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Tidak ada transparansi soal ini,” ujar Maman.

Menurut Maman, BEM akan meminta pertanggungjawaban Rektor untuk menyelesaikan persoalan ini, tetapi dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap hubungan Arab Saudi-Indonesia.

”Bagi UI sendiri, persoalan pemberian gelar doktor HC buat Raja Arab Saudi yang dikecam banyak pihak, menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan-persoalan besar lainnya di kampus ini. Perlu dikaji apakah kesalahan demi kesalahan yang terjadi karena figur pemimpin atau sistem yang tidak benar,” kata Maman.

Tak masuk akal

Sementara itu, Prof Iberamsjah dari Dewan Guru Besar UI mendesak Rektor UI untuk minta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama kepada para tenaga kerja Indonesia. Pemberian gelar doktor HC di bidang perdamaian dan kemanusiaan bagi Raja Arab Saudi dinilai tidak masuk akal.

”Pemimpin yang diberi gelar kehormatan tersebut justru membiarkan perlakuan Arab Saudi yang melanggar hak-hak asasi para tenaga kerja Indone- sia di negeri tersebut,” tutur Iberamsjah.

Ia juga meluruskan berita di Kompas yang sebelumnya menyebutkan dirinya sebagai tim yang dikirim Rektor UI ke Arab Saudi. Iberamsjah tidak ikut dan justru tidak tahu dengan keputusan pemberian gelar doktor HC untuk Raja Arab Saudi tersebut.

Menurut Iberamsjah, mekanisme untuk memutuskan pemberian gelar doktor HC untuk Raja Arab Saudi tidak seperti sebelumnya. Para guru besar tidak mengetahui ada perubahan untuk mempermudah pemberian gelar doktor HC yang dilakukan Rektor UI.

Iberamsjah mengatakan, pemberian gelar Doktor HC semestinya diputuskan Senat Akademik dan disetujui Dewan Guru Besar UI. Rektor juga harus berkonsultasi dahulu dengan Majelis Wali Amanah.

Punya peran besar

Secara terpisah, Rektor UI Gumilar R Somantri menekankan, pemberian doktor HC kepada Raja Arab Saudi tidak terkait parsial dalam hubungannya dengan Indonesia saja. Raja Arab Saudi dinilai punya peran besar dalam perdamaian dan kemanusiaan di tingkat global.

Raja Arab Saudi dianggap melakukan langkah-langkah modernisasi Islam di Arab Saudi. Contohnya, ia mendirikan King Abdullah University of Science and Technology yang membolehkan mahasiswa laki-laki dan perempuan kuliah bersama.

Raja mendukung pengembangan perekonomian yang berbasiskan energi terbarukan. Untuk mewujudkan ini, Raja membangun sains dan teknologi untuk menghasilkan riset-riset.

Raja Arab Saudi dinilai aktif mengembangkan dialog lintas keagamaan, utamanya Islam-Yahudi-Kristen. Termasuk juga memberikan pemahaman bahwa terorisme tidak terkait ajaran Islam, tetapi masalah dimensi ketidakadilan. Raja Arab Saudi juga dinilai aktif mengembangkan perdamaian di kawasan Timur Tengah, terutama masalah Palestina-Israel.

Menurut Gumilar, sekitar 20 tahun belakangan, UI sangat jarang memberikan gelar doktor HC kepada tokoh-tokoh atau orang yang memiliki kelayakan menerima gelar tersebut. Padahal, UI yang masuk dalam kampus berkelas dunia perlu proaktif memberikan gelar doktor HC.

(ELN/INA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com