PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua orang berseragam Dinas Perhubungan Kota Palembang, AF dan SH, diduga melakukan pungutan liar di Pelabuhan Tangga Buntung, Palembang. Setiap kendaraan pribadi dikutip Rp 20.000.
AF dan SH beralasan uang tersebut untuk pencatatan nomor antre kendaraan masuk kapal roro (roll off roll on). Tidak ada bukti atau tanda terima atas kutipan itu.
"Beberapa kali menyeberang di sini, selalu diminta uang antre," ujar salah seorang pengatre, Luki, di Palembang, Senin (5/9/2011).
Petugas yang memunggut biasanya bergantian. Mereka melakukannya berdua. Satu mencatat tanda nomor kendaraan dan satu lagi mengambil uang dari pengemudi. Pada Senin pagi ini, SH mencatat kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.