Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji dan Tunjangan Guru "Disunat" oleh PGRI

Kompas.com - 07/09/2011, 17:41 WIB

PINRANG, KOMPAS.com -  3.941 guru di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang tersebar di 12 kecamatan, hanya bisa mengurut dada, setelah gaji ke-13 dan dana tunjangan sertifikasi mereka dipotong Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pinrang.

Jumlah dana yang dipotong pun tidak main-main, mencapai Rp 250 ribu per guru. Pemotongan gaji dan tunjangan sertifikasi tersebutjelas sangat merugikan mereka. Pasalnya, bukan kali ini saja PGRI melakukan pemotongan gaji dan tunjangan sertifikasi mereka.

Dalam setahun, guru di Kabupaten Pinrang mengalami pemotongan dengan berbagai alasan. Terakhir, gaji dan tunjangan sertifikasi guru di Pinrang dipotong untuk pembangunan Islamic Centre dan pembelian Alquran.

"Setiap ada pemotongan, selalu dikatakan dilakukan secara ikhlas oleh guru. Itu bohong. Karena pemotongan yang kerap dilakukan hanya merugikan kami. Katanya sumbangan, tapi nilai nominalnya ditentukan dan sangat tinggi. Protes pun kami percuma," kata seorang guru di salah satu SMA di Pinrang kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2011), yang enggan disebut namanya.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) cabang Pinrang Abdul Wahid Nara, yang dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut mengatakan, sejatinya PGRI mestinya memahami kondisi ekonomi para guru, karena tingkat penghasilan dan kebutuhan setiap guru, berbeda.

Terlebih pemotongan kali ini hanya untuk pembangunan gedung baru yang tidak memberi manfaat langsung bagi para guru. "Seharusnya PGRI memperjuangkan kesejahteraan para guru. Tapi ini malah dijadikan langganan sumbangan. Setiap kali ada program yang akan dijalankan oleh PGRI, guru yang selalu menjadi sasaran untuk mendatangkan dana," katanya.

"Kasihanilah guru, jangan terus dikebiri dengan melakukan pemotongan gaji. Kesejahteraan mereka masih perlu diperjuangkan," katanya.

Sementara Kepala Unit Pembantu Teknis Daerah Dinas Pendidikan (UPTD) Pemuda dan Olah Raga, Kecamatan Watang Sawitto, Lawasi mengatakan, gaji ke-13 yang diterima para guru, diperuntukan untuk pembiayaan pendidikan anak-anak abdi negara tersebut. Sehingga, pihaknya menganggap sangat tidak relevan jika kemudian gaji tersebut ikut dipotong oleh pihak PGRI.

"Kami mendukung pembangunan gedung baru bagi guru, tapi mekanisme dalam mencari dana tidak mesti dengan pemotongan gaji mereka," paparnya lagi.

Terpisah, Ketua PGRI Pinrang H Marhabang Rahman mengatakan, pemotongan gaji dan tunjangan guru tersebut merupakan hasil keputusan bersama yang sifatnya tidak memaksa dan tidak mengikat. "Berapapun nilainya dan siapa saja yang mau menyumbang dipersilahkan," tandasnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com