Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Percepatan Pergantian Rektor UI

Kompas.com - 07/09/2011, 23:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Percepatan pergantian Rektor Universitas Indonesia (UI) yang kini dijabat Gumilar Rusliwa Somantri tengah dilakukan oleh kelompok penentang Gumilar yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pendidikan UI dan Pendidikan Nasional. Gumilar masih akan menjabat hingga Agustus 2012.

Mereka yang bergabung yakni para anggota Dewan Guru Besar UI, Senat, Badan Eksekutif Mahasiswa, para pengajar, mahasiswa, dan berbagai unsur UI lainnya, serta eksternal UI.

Ade Armando, pengajar di FISIP UI, mengatakan, langkah itu diambil lantaran Gumilar mengabaikan prinsip-prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi selama mengelola UI.

Gumilar, kata Ade, juga mengubah sistem tata kelola UI agar tidak ada lagi yang dapat mengontrol kinerjanya. Salah satunya dengan membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) yang selama ini mengontrol kebijakan dan keputusan rektor.

Langkah itu dilakukan Gumilar dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 yang menyebut UI bukan lagi badan hukum milik negara, melainkan sebagai perguruan tinggi pemerintah (PTP).

"Sekarang masih masa transisi dan harus tetap ada lembaga yang mengontrol rektor. Kita sekarang berusaha mengembalikan otoritas MWA," kata Ade seusai mengadukan persoalan yang selama ini terjadi di UI kepada Komisi X DPR, Rabu (7/9/2011).

Ade menambahkan, MWA berencana memanggil Gumilang pada Rabu pekan depan untuk menjelaskan berbagai penyimpangan selama ini. Selain itu, MWA akan meminta agar Gumilar mengembalikan sistem yang telah diubah. Jika melihat sikap Gumilar selama ini, lanjut Ade, pihaknya menilai sistem itu tak akan diubah.

"Keputusan akan diberikan pada 28 September. Kalau menggunakan UU lama, dia bisa diberhentikan karena MWA dapat mengangkat dan memberhentikan rektor. Memang ini akan panjang kalau terjadi karena dia bisa banding, bisa ke PTUN, bisa juga mengadu ke menteri," pungkas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com