Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Pungli, Para Guru Nyaris Adu Jotos

Kompas.com - 10/09/2011, 14:18 WIB

BARRU, KOMPAS.com — Gara-gara sejumlah guru melaporkan ulah Kepala SMKN 1 Barru, Sulawesi Selatan, Sultan Djuna yang dituding telah melakukan pungutan liar, yang kemudian diperdengarkan kepada DPRD Kabupaten Barru, Jumat (9/9/2011) kemarin siang, proses belajar-mengajar di sekolah kejuruan tersebut pun ikut terhenti.

Penyampaian yang berjalan alot sempat ricuh dan nyaris terjadi adu jontos antara kubu guru yang mendukung pihak kepala sekolah dan kubu guru yang menentang pungutan liar (pungli) dan korupsi di sekolah tersebut.

"Nyaris terjadi adu jontos antara guru pro-kepala sekolah dan guru pelapor," kata salah seorang guru yang enggan disebut namanya kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2011).

Dalam penyampaian mengenai dugaan adanya pungli di SMK Negeri 1 Barru, pihak pelapor ke DPRD membeberkan beberapa pungutan.

Dugaan pungli berupa biaya pengambilan ijazah siswa beberapa waktu lalu sebesar Rp 50.000 per siswa, pembayaran pengambilan sertifikat jurusan antara Rp 25.000 dan Rp 30.000, pengadaan baju seragam untuk 384 siswa baru sebesar Rp 142.080.000, serta pengadaan alat-alat komputer sebanyak 57 unit sebesar Rp 144.048.000 dan kini hilang setelah dicuri beberapa waktu lalu itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Ketidaksesuaian juga termasuk beberapa poin laporan lainnya.

Anggota DPRD dari PPP, Amin Kadir, mengatakan, dari beberapa laporan sejumlah guru, pihak kepala sekolah telah mengakui terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Amin Kadir mengatakan, badan legislatif kemudian menilai perlu untuk merekomendasikan hal ini ke Inspektorat agar mereka turun memeriksa kebenaran mengenai pungutan yang dilakukan pihak kepala sekolah dan timnya.

"Ini sudah membuktikan kalau di SMKN 1 Barru memang ada pungli. Pungutan itu tidak resmi. Ini menunjukkan Diknas Kabupaten Barru bersama pihak pengawasnya lemah dalam mengawasi sekolah-sekolah yang dibawahinya," kata Amin Kadir.

Pendapat berbeda di katakan Saparuddin Latif dari PKS dan Arivai Muin dari PDI-P. Kedua legislator tersebut mengatakan agar kisruh yang terjadi di SMKN 1 Barru sebaiknya diserahkan kepada Diknas Kabupaten Barru untuk diselesaikan secara internal sebelum dibawa ke badan legislatif.

Selain sejumlah guru, tudingan pungli dan korupsi di SMKN 1 Barru tersebut ikut dilaporkan oleh pihak Ketua Komite Sekolah. Suasana penyampaian semakin memanas ketika salah seorang guru dalam forum tersebut mengusulkan agar DPRD menyampaikan ke pemerintah kabupaten untuk melakukan pengguliran jabatan Kepala SMK Negeri 1 Barru, dan hal tersebut ditolak sejumlah guru pro-kepala sekolah.

Akibatnya, seorang guru pelapor beraksi dan mengeluarkan tudingan bahwa pungli dan korupsi yang dilakukan pihak kepala sekolah (kepsek) adalah persekongkolan antara kepsek dan sejumlah guru pro-kepsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com