Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Biaya Sekolah Harus Transparan

Kompas.com - 12/09/2011, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) telah menerima laporan dari orangtua murid yang tergabung dalam Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan (APPI) terkait penetapan dana Sumbangan Peserta Didik Baru (SPDB) dan Sumbangan Rutin Bulanan (SRB). SPDB adalah sumbangan berupa dana yang harus dibayarkan orangtua murid setiap tahunnya kepada sekolah, sedangkan SRB adalah dana yang harus dikeluarkan orangtua murid setiap bulannya, dulu dikenal dengan istilah SPP.

Kedua dana tersebut makin tahun semakin naik angkanya tanpa ada penjelasan yang signifikan dari pihak sekolah untuk apa dana tersebut dipakai. Apalagi, bagi sekolah-sekolah yang menerapkan standar internasional atau RSBI. Banyak orangtua murid yang mengeluh pungutan tersebut terlalu tinggi.

Aktivis ICW Febri Hendri mengungkapkan, orangtua murid harusnya tahu secara detil anggaran yang dibutuhkan oleh sekolah sehingga mereka bisa menyesuaikan bayarannya. Akan tetapi, yang terjadi sebaliknya. Para orangtua tidak diajak untuk bermusyawarah berapa biaya pendidikan yang harus dibayarkan. Bahkan, dana SPDB dan SRB baru diberitahukan setelah 3 bulan berjalannya proses belajar mengajar.

"Oleh karena itu kami meminta Kadisdik DKI Jakarta untuk mengatur secara baku mekanisme pembayaran uang sekolah. Dinas Pendidikan juga harus memperhatikan masalah ini dan meminta setiap sekolah untuk membuka jumlah anggaran dan realisasi tahun sebelumnya secara transparan serta akuntabel dan detil," ujar Febri, di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (12/9/2011).

Ichwan, orangtua murid yang tergabung dalam APPI mengatakan, SPDB yang ditentukan oleh sekolah mengacu pada ranking sekolah tersebut.

"Misalnya SMA 8 yang merupakan SMA nomor 1 di Jakarta, pungutannya sekitar Rp 15 juta per siswa. SMA 70 menetapkan pungutan Rp 11 juta karena rankingnya di bawah SMA 8, sedangkan SMA 6 sekitar Rp 5 juta," ujarnya.

Orangtua siswa dari SMA 22 Jakarta, Heru mengatakan, SPDB sekolah anaknya sebesar Rp 3,8 juta. Tetapi, SRB-nya belum ditentukan oleh pihak sekolah.

"Saya menangguhkan pembayaran alias belum membayar SPDB tersebut karena memang belum ada kejelasan dan saya protes terhadap hal ini. Mereka (pihak sekolah) mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk memenuhi 8 syarat Sekolah Standar Nasional (SSN). Tapi orangtua murid bahkan tidak tahu berapa uang negara yang diberikan ke sekolah agar sekolah ini bisa menjadi SSN," ujar Heru.

Menurut Jumono, salah seorang anggota APPI  yang harus diubah adalah sistem manajemen pendidikan di Indonesia. "Regulasinya harus diubah, sejauh ini penetapan anggaran dan biaya SPDB dan SRB yang dilakukan sekolah tidak melibatkan stakeholder yang lain seperti DPRD atau komite dan lembaga yang menaungi orangtua murid, serta para pemerhati pendidikan. Hasilnya menjadi multitafsir dan berpihak pada sekolah saja. Mereka harus melibatkan setiap stakeholder yang terkait," ujarnya.

Ichwan menambahkan, tingginya biaya jangan sampai membuat para siswa berprestasi menjadi takut untuk masuk ke sekolah unggulan.

"Sekolah unggulan harus bisa terjangkau. Jangan sampai yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin terpinggirkan. Di mana letak keadilan sosial negeri ini bagi pendidikan anak bangsa? Jika seperti ini terus, kapan kesempatan bagi mereka yang pintar namun kelas ekonominya menengah ke bawah?" papar Ichwan.

Sedianya, pada hari ini, ICW bersama para perwakilan orangtua siswa akan menyampaikan sejumlah keluhan terkait biaya pendidikan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, rencana ini tidak jadi terlaksana karena yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com